foto bersama peserta peningkatan Kemudahan Layanan Program JKN
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - BPJS Kesehatan terus melakukan peningkatan mutu layanan melalui berbagai
inovasi yang diantaranya adalah Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA),
Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi
(PESIAR) serta tentunya penambahan fitur pada Aplikasi Mobile JKN. Hal ini
dilakukan sebagai upaya mendorong cakupan kepesertaan serta meningkatkan kemudahan
bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses pelayanan
administrasi kepesertaan ataupun pelayanan Kesehatan di fasilitas kesehatan. ((31/05/2024)
Kepala bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS
Kesehatan Kantor Cabang Pontianak, Ridho Bakti menjelaskan pentingnya terdaftar
sebagai peserta Program JKN. Begitu juga dalam mengakses layanan yang kini
memberikan banyak kemudahan, bahkan BPJS Kesehatan memberikan solusi bagi
peserta yang mempunyai tunggakan iuran.
“Penting bagi masyarakat untuk terlindungi oleh
Program JKN, hal ini dikarenakan dengan adanya Program JKN, masyarakat dapat
terlindungi secara finansial jika terserang penyakit terutama penyakit yang
membutuhkan biaya tinggi, masyarakat yang sedang sehat juga dapat turut
membantu masyarakat lain yang membutuhkan melalui sistem gotong-royong, serta
merupakan wujud ketaatan sebagai warga negara yang menjalankan kewajiban sesuai
dengan amanat Undang-Undang,” terang Ridho.
Ia juga mengatakan saat ini BPJS Kesehatan terus
berupaya untuk dapat menjangkau seluruh masyarakat sampai di pedesaan melalui
Program PESIAR, ia mengatakan pencapaian cakupan peserta dan peningkatan
keaktifan kepesertaan merupakan salah satu fokus utama badan di tahun 2024.
”Ada Program PESIAR. yang bertujuan memetakan
masyarakat yang belum terlindungi JKN, menyisir masyarakat rentan, serta
melakukan sosialisasi dan advokasi yang dilakukan oleh Agen PESIAR. Selain itu,
BPJS Kesehatan memiliki Program REHAB yang memudahkan peserta dengan tunggakan
iuran untuk membayar secara bertahap. Pendaftaran REHAB dapat dilakukan melalui
Mobile JKN, Care Center 165, atau kantor cabang terdekat,” terang Ridho.
Ridho menjelaskan, dengan Program REHAB, pembayaran
tunggakan iuran menjadi lebih ringan. Peserta dapat melakukan pendaftaran
melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165 maupun mengunjungi
kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Dengan adanya Program REHAB, kini
peserta dapat memilih jangka waktu pelunasan hingga 12 bulan yang disesuaikan
dengan kemampuan masing-masing. Terakhir, Ridho menerangkan salah satu inovasi terbaru
yang memudahkan bagi peserta dengan kondisi wilayah geografis menantang dan
terpencil melalui BPJS Online.
“Peserta
JKN yang memiliki tunggakan iuran kini tidak perlu khawatir lagi. Program REHAB
hadir guna meringankan tunggakan tersebut dengan cicilan yang disesuaikan
dengan kemampuan dan direncanakan dari masing-masing peserta. Harapannya,
dengan adanya Program tersebut dapat mendorong masyarakat untuk terus
berpartisipasi sebagai peserta Program JKN secara aktif. Selain REHAB, kini
juga ada BPJS Online. Program ini dikhususkan untuk menyediakan layanan
administrasi bagi peserta yang berada di daerah yang memiliki akses terbatas,
kami bekerja sama dengan Kantor Kelurahan atau Kantor Desa setempat untuk
menyediakan akses tersebut pada hari dan jam kerja. Jadi masyarakat tidak perlu
khawatir lagi terkait layanan administrasinya,” tambah Ridho.
Sebagai
informasi tambahan, Asisten Deputi SDM, Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah
IV, Febri Yanti menegaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat
pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) bisa digunakan sebagai
identitas peserta JKN untuk mendapat pelayanan Kesehatan di fasilitas kesehatan
yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
“Bagi
peserta JKN yang ingin berobat atau mendapatkan pelayanan kesehatan lainnya di
fasilitas kesehatan, sekarang bisa lebih praktis karena cukup menunjukan NIK
yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai identitas
peserta JKN. Pemanfaatan NIK ini merupakan bentuk kolaborasi dari BPJS
Kesehatan dengan pemangku kepentingan terkait, untuk menerapkan NIK sebagai
identitas tunggal.” Pungkas Febri.
Kemudahan peserta JKN turut dapat dirasakan melalui layanan Whatsapp PANDAWA. Peserta dapat melakukan pendaftaran, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kepesertaan, perubahan data melalui gengangaman tapa harus datang ke kantor cabang.
Setiap upaya peningkatan kualitas mutu
layanan yang sudah dilaksanakan oleh seluruh ekosistem JKN ini bertujuan agar
semakin mudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak
khususnya dari segi kesehatan sesuai dengan amanat undang-undang. Oleh karena
itu Febri mengimbau seluruh rekan media yang hadir agar dapat menularkan
kembali informasi-informasi terkait Program JKN dan inovasi kemudahan tersebut
kepada masyarakat luas melalui jejaringnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan