Waspada, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan KPK Palsu Marak Beredar Di Media Online

Editor: Redaksi author photo

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan KPK Palsu Marak Beredar Di Media Online

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA)
 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menerima informasi beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK yang menyebutkan tentang dilakukannya penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah.


Dalam surat yang tertanggal 09 Januari 2024 tersebut, juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat. (Sumber : Humas KPK RI).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini