Rembuk Stunting Kabupaten Sintang Tahun 2024

Editor: Redaksi author photo

Rembuk Stunting Kabupaten Sintang Tahun 2024

KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG)
- Bupati Sintang yang diwakili oleh Harisinto Linoh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang membuka pelaksanaan rembuk stunting Kabupaten Sintang Tahun 2024 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin, 29 April 2024.


Rembuk Stunting diselenggarakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang dan dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Sintang Ny. Rita Cendanawangi Melkianus, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat Pintauli Romangasi Siregar, Camat, Ketua PKK Kecamatan, perwakilan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Kades lokus penanganan stunting tahun 2024 dan 2025.


Harisinto Linoh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan pencegahan stunting lebih efektif  dimulai dari keluarga, secara khusus untuk keluarga-keluarga yang beresiko stunting yaitu keluarga yang mempunyai satu atau lebih faktor resiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja/calon pengantin, ibu hamil, anak usia 0 – 23 bulan, anak usia 24 bulan – 59 bulan berasal dari keluarga miskin, pendidikan orangtua rendah, sanitasi lingkungan buruk dan air minum tidak layak.


“Salah satu upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten  Sintang melalui pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting yang aksi 1 menentukan desa lokus penanganan stunting. Penentuan ini bermaksud agar penanganan stunting lebih fokus dan efektif. Adapun 15 desa lokus stunting tahun 2024 15 desa dan tahun 2025 15 desa lokus stunting” tambah Harisinto Linoh.


Harisinto Linoh.mengatakan  desa lokus stunting ini akan menjadi fokus intervensi dari beberapa organisasi perangkat daerah (opd) maupun pihak swasta lain dalam program kegiatan percepatan penurunan stunting secara konvergensi. Ketua TPPS kecamatan juga diharapkan menjalankan peran dalam pembinaan dan monitoring tpps desa di wilayahnya dalam kegiatan penanganan stunting di desa.


“Mengingat program kegiatan percepatan penurunan stunting berfokus di desa dan kelurahan, diharapkan ketua pkk desa yang merupakan ketua tpps desa menjalankan perannya dengan baik dalam kegiatan percepatan penurunan stunting di desa para kepala desa juga diharapkan menganggarkan dana desa,” terang Harisinto Linoh.


Harisinto Linoh. menambahkan bahwa pravelensi stunting berdasarkan hasil survei status gizi indonesia (SSGI) tahun 2022 dan survey kesehatan indonesia (SKI) tahun 2023 mengalami fluktuasi turun-naik yang signifikan. Hal ini tentu didasarkan pada hasil survey sampling yang dilakukan oleh lembaga survey itu sendiri  yang bersifat independen dan mandiri. Tetapi jika dilihat dari hasil penimbangan melalui elektronik-pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM) mengalami penurunan yang signifikan yakni 32,6 % tahun 2018, dan 25,25 % % tahun 2024.


“Hal ini membuat kita harus berkerja lebih keras lagi untuk menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Sintang sampai diangka 14% sesuai target pemerintah pusat. Peran lintas sektor atau multi sektor terutama pihak-pihak yang mampu bersinergi dalam pelaksanaan program sangat diperlukan dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sintang, termasuk bunda genre tingkat kecamatan dan tingkat desa yang akan dikukuhkan nanti” tambah Harisinto Linoh.


 Harisinto Linoh  berharap dengan semakin banyak terlibatnya pihak dalam percepatan penurunan stunting di kab. sintang, angka prevalensi stunting akan segera turun menjadi 14% bahkan lebih rendah lagi.


“Sekali lagi saya sampaikan pendekatan multi-sektor menjadi salah satu ukuran dari keberhasilan tercapainya penurunan stunting di kabupaten, kecamatan bahkan di tingkat desa, baik yang desa menjadi lokus stunting maupun yang bukan lokus harus berkoordinasi dengan baik dan bergerak bersama dalam pencegahan stunting serta pembangunan desa yang dibiayai dengan anggaran dana desa maupun dana dari pihak lain/swasta, untuk mewujudkan visi dan misi kabupaten sintang yaitu: “terwujudnya masyarakat kabupaten sintang yang cerdas, sehat, maju, religius dan sejahtera, yang didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026” tutup Harisinto Linoh. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini