Jaringan Pemred Promedia (JPP) Audiensi Soal Publisher Rights dengan Dewan Pers |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - CEO Promedia Agus Sulistriyono bersama Pengurus Jaringan Pemred Promedia (JPP) melakukan audiensi dengan Dewan Pers pada Kamis, 21 Maret 2024. Jaringan Pemred Promedia (JPP) diterima langsung oleh Totok Suryanto anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri.
Dalam pertemuan ini
CEO Promedia Agus Sulistriyono memberikan pemaparan kepada anggota Dewan Pers
tentang perkembangan mitra Promedia yang beranggotakan 1,065 media di seluruh
Indonesia hingga Maret 2024 ini.
Totok Suryanto menyambut baik perkembangan Promedia yang sudah mencapai ribuan media.
“Saya
menitipkan pesan Dewan Pers agar Promedia tetap mempertahankan mutu konten.
Jangan sekadar copy and paste,” katanya.
Menanggapi hal itu
Agus Sulistriyono, CEO Promedia sekaligus Penasehat JPP mengatakan bahwa
dirinya selalu menekankan para konten kreator selalu menjaga marwah profesi
jurnalis.
“Saya latar belakang
jurnalis dan tetap jurnalis sampai sekarang sehingga selalu mengarahkan para
mitra menjaga mutu konten mereka,” jelasnya.
Sulis menjelaskan,
Jaringan Pemred Promedia (JPP) dibentuk sebagai organisasi resmi para
pemred.
“JPP jadi rumah resmi
para pemred di ekosistem Promedia,” tambahnya.
Terkait Publisher
Rights, Totok mengatakan bahwa ada kekhawatiran di kalangan media kecil
karena takut akan tergulung oleh media besar.
Totok menjelaskan
bahwa semua media harus berusaha menjaga kualitas produk jurnalistiknya agar
bisa bertahan.
Totok menjelaskan
bahwa banyak keluhan terkait praktik-praktik clickbait dan lainnya.
“Media itu menjual
kepercayaan. Kalau sudah tidak bisa dipercaya maka akan ditinggalkan pembaca,
termasuk kasus clickbait yang membuat pembaca kecewa dan kehilangan
kepercayaan.”
Selain itu Totok
menekankan bahwa dalam Publisher Rights ini platform bertanggung jawab
untuk menjaga konten yang berkualitas.
Dalam kesempatan yang
sama, Ketua JPP Sunardi Panjaitan berharap Dewan Pers mempermudah proses
verifikasi media yang menjadi salah satu ketentuan dalam Perpres
Publisher Rights.
“Ini ada aspirasi
dari teman-teman kami di daerah yang berharap Dewan Pers membantu dan
mempermudah proses verifikasi media. Karena verifikasi media ini menjadi
diskusi yang terus berkembang seiring dengan lahirnya Perpres Publisher
Rights,” tuturnya.
Menanggapi hal
tersebut, Totok mewakili Dewan Pers mengungkapkan bahwa media harus melakukan
percepatan verifikasi agar memenuhi tuntutan Publisher Rights.
“Pengelola media
harus melakukan antisipasi dan menyiapkan diri untuk melakukan verifikasi Dewan
Pers menjelang penerapan Publisher Rights,” imbuhnya.(Tim Liputan)
Editor : Aan