9 Truk Rotan Ilegal Tertangkap Di Ketapang Hendak Diselundupkan Ke Malaysia
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan rotan ilegal di sebuah gudang di perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang pada hari Kamis (21 Maret 2024).
Rotan sebanyak 9 truk tersebut
coba diselundupkan ke Malaysia melalui pintu perbatasan RI di Badau, Kabupaten
Kapuas Hulu.
Penggagalan penyelundupan ini tak
lepas dari kecurigaan masyarakat setempat. Salah seorang warga yang enggan
disebutkan namanya menuturkan bahwa dirinya merasa aneh melihat muatan truk
yang tertutup terpal, tak seperti truk pengangkut pada umumnya.
“Kalau ngangkut sawit kan tidak
pernah pakai terpal. Kalau yang ini semuanya tertutup terpal. Satu dua truk
mungkin kita tidak terlalu masalah, tapi ini ada sembilan. Khawatir ini jadi
masalah bagi perusahaan (perkebunan kelapa sawit) tempat kami bekerja karena
letaknya di sini, maka saya melapor tadi malam,” ucapnya.
Menerima laporan tentang
aktivitas mencurigakan tersebut, pihak kepolisian setempat pun langsung
bergerak untuk melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran, polisi mendapat
informasi kalau rotan tersebut akan diselundupkan ke Malaysia via Badau.
Pengusutan yang dilakukan polisi
juga menyimpulkan bahwa barang ilegal itu diduga dimiliki oleh seorang
pengusaha berinisial D. (na/tim liputan).
Editor
: Heri