Simulasikan Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024, Polisi Dapat Bekal dari KPU

Editor: Redaksi author photo

Simulasikan Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024, Polisi Dapat Bekal dari KPU

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)
-  Polres Kubu Raya menggandeng KPU Kabupaten Kubu Raya untuk mensimulasikan tahapan pemungutan suara pemilu 2024 sebagai bekal pengetahuan 358 personil Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024 Polres Kubu Raya dalam pelaksanaan pengamanan TPS pada 14 Februari 2024 nanti. 


Simulasi tahapan pemungutan suara pemilu tersebut digelar di lapangan apel Mapolres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Rabu (07 Februari 2024) Pukul 09.00 Wib dan dihadiri Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi, Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, Pju Polres Kubu Raya dan Kapolsek Jajaran Polres Kubu Raya dan personil Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024.


Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan, simulasi tahapan pemungutan suara pemilu 2024 ini bertujuan memberikan gambaran kepada personil yang terlibat pengamanan melekat di TPS sehingga mengetahui job description pada saat mengamankan tahapan pemungutan suara pemilu.


"Simulasi ini sangat penting untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan serta pemahaman personil saat melakukan pengamanan pemungutan suara pemilu 2024 yang akan dilaksanakan oleh masyarakat di TPS, kalau personil yang melaksanakan pengamanan TPS sudah memahami pastinya tahapan pemungutan suara akan berjalan dengan aman dan personil mengetahui job descriptionnya," kata Wahyu.


Ia menambahkan, Harapan saya dari simulasi yang langsung disimulasikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya ini, personil yang melaksanakan tugas pengamanan di TPS mendapatkan pengetahuan, sehingga dalam melaksanakan pengamanan di TPS dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan batas kewenangan yang ada di petugas Polri saat melakukan pengamanan pemungutan suara pemilu di TPS.


Kemudian Wahyu menyebut, personil Polri tidak boleh mendokumentasikan Form C-1 dan area TPS guna menjaga Netralitas Polri pada pemilu tahun 2024.


"Jangan melakukan suatu tindakan yang dapat mencerminkan bahwa petugas Polri yang melakukan pengamanan TPS tidak Netral terkait dinamika politik ataupun proses pemungutan surat suara," pungkas Wahyu.


Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi membeberkan ketentuan dan tahapan pemungutan suara pemilu 2024 yang akan dilaksanakan oleh masyarakat sehingga peran Kepolisian dalam melakukan pengamanan di lokasi TPS sesuai prosedur.


Selain memberikan materi, karyadi pun mensimulasikan tahapan pemungutan suara pemilu dan tugas Kepolisian pada saat melakukan pengamanan tahapan pemungutan suara di TPS, dimana petugas Kepolisian diperbolehkan masuk di area TPS apabila Ketua KPPS memanggil dan membutuhkan bantuan kehadiran personil Polri pada saat pengamanan.


"Semoga dengan simulasi pungut hitung di lokasi TPS atas kerjasama kami dengan Polres Kubu Raya dapat memberikan pemahaman dan informasi tahapan pemungutan suara di TPS dalam proses pengaman yang akan dilakukan pihak Kepolisian," kata Karyadi.


Ia menambahkan, Kalau pengamannya sudah clear tentu masyarakat akan merasa enak dalam melakukan pemungutan suara dan kalaupun ada mekanisme terkait dengan hal-hal yang tidak diinginkan maka mekanismenya adalah ketu KPPS yang langsung menghubungi petugas yang berada di lokasi TPS tersebut untuk meminta bantuan, intinya ada kewenangan yang memang diberikan oleh kepolisian apabila ada permintaan langsung dari ketua KPPS.


"Ini adalah bentuk kerjasama KPU Kabupaten Kubu Raya dengan pihak Kepolisian Polres Kubu Raya dalam proses pengamanan tahapan pemilu 2024," tutup Karyadi. (Tim Liputan).

Editor : Lan


Share:
Komentar

Berita Terkini