Setina Dorong Orangtua Ajak Anak Kunjungi Perpustakaan
KALBARNEWS.CO.ID
(SINTANG) - Setina Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Kabupaten Sintang menghimbau orangtua untuk membantu mengurangi ketergantungan
anak terhadap gadget dengan mendorong anak untuk membaca buku.
Hal tersebut
disampaikan Setina pada Selasa, 27 Februari 2024 usai dilaksanakanya
penandatanganan MoU dengan Kepala SDN 01 Sintang di Aula Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan Kabupaten Sintang.
“Bermain HP boleh,
namun harus dibatasi. Dan untuk mengurangi lamanya anak bermain HP. Menurut
kami, lebih baik anak diajak membaca buku. Buku adalah teman yang baik,” terang Setina.
Setina megatakan untuk
itulah, kami juga membuka Perpustakaan Daerah Kabupaten Sintang pada hari libur
yakni sabtu dan minggu. Kalau senin sampai jumat, tentulah buka karena jam
kantor. Untuk mendukung gerakan pembudayaan gemar membaca ini, sabtu minggu
kami buka juga mulai jam 09.00 sampai jam 14.00.
“Silakan orangtua
membawa anak-anak ke perpustakaan daerah untuk membaca buku. Untuk sementara
Perpustakaan Daerah Kabupaten Sintang pindah di Eks Gedung Diklat diantara RRI
Sintang dan Gedung Serbaguna” ajak
Setina.
Setina menambahkan mudah-mudahan tahun 2025, Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Sintang
yang megah dan modern akan selesai dan bisa kita tempati. Sehingga akan lebih
nyaman.
Setina mejelaskan pelaksanaan pembudayaan gemar membaca merupakan amanah Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2007 Tentang Perpustakaan dan Implementasi Gerakan Nasional Gemar Membaca
Literasi Masyarakat. Pembudayaan
kegemaran membaca dilakukan melalui 3 jalur yaitu keluarga, satuan pendidikan
dan masyarakat.
“Di era yang serba
digital saat ini, sulit sekali kita menemukan siswa di. sekolah dasar maupun di
sekolah sekolah menengah yang masih berminat untuk melakukan kegiatan
“membaca”. Tidak bisa dipungkiri bahwa kegiatan membaca memang sudah mulai
ditinggalkan dan tergantikan dengan media berbasis internet dan gadget. siswa
lebih memilih untuk melakukan googling dibandingkan dengan mencari materi
melalui buku bacaan baik di perpustakaan maupun membeli di toko buku. tidak
hanya siswa sekolah, masyarakat luas pun juga terkesan “enggan” untuk melakukan
kegiatan membaca buku” terang Setina.
Setina menambahkan hal inilah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perpustakaan
Dan Kearsipan Kabupaten Sintang pada tahun 2023 dan tahun 2024 untuk melakukan
sosialisasi budaya baca dan literasi pada satuan pendidikan dasar dan
pendidikan khusus serta masyarakat. (Tim Liputan)
Editor ; Aan