Satu Gedung Dua Panel Penghitungan Rekapitulasi Suara

Editor: Redaksi author photo

 Satu Gedung Dua Panel Penghitungan Rekapitulasi Suara

KALBARNEWS.CO.ID (KENDAWANGAN)
- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendawangan akhirnya memberlakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilpres dan Pileg tahun 2024 tingkat Kecamatan Kendawangan menjadi dua panel  atau dua tempat namun masih dalam satu gedung yaitu gedung Pusat Kegiatan Guru (PKG) Kecamatan Kendawangan, hal ini dilakukan demi efesiensi waktu rekapitulasi perolehan suara mengingat Kecamatan Kendawangan ada 19 Desa dan terdiri dari 165 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga dikhawatirkan akan memakan waktu yang cukup lama.


Menurut Nano Romansyah Ketua PPK Kendawangan pada Selasa (20 Februari 2024)  awalnya gedung itu hanya diperuntukkan rekapitulasi penghitungan suara satu panel namun ketika dilakukan rekapitulasi satu Desa saja membutuhkan waktu sampai dua hari, bagaimana kalau 19 Desa dan akhirnya kami setelah berkordinasi dengan KPUD Kabupaten Ketapang dan para saksi yang hadir serta Panwascam Kendawangan akhirnya dilakukan penghitungan rekapitulasi penghitungan suara dua panel atau dua tempat dalam satu gedung, hal ini pula sesuai Juklak dan Juknis. (Fendi's)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini