Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Lakukan koordinasi bersama Sentra Gakumdu Kalimantan Barat
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Bertempat di
kantor Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Kalbar, koordinasi ini dihadiri oleh pejabat utama Kejati
Kalbar serta dihadiri Ketua Bawaslu Kalbar dan perwakilan Polda Kalbar. senin
12 Februari 2024.
Kepala
Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Muhammad Yusuf menyampaikan kunjungannya ini untuk
memastikan kesiapan Gakumdu pada hari pemungutan suara.
Ia berharap
berbagai pihak yang tergabung dalam Gakumdu ini dapat senantiasa kompak dalam
menjalankan tugas menegakkan hukum terkait pelanggaran pemilu.
"Dari
Kejaksaan sudah menegaskan dua orang jaksa untuk berada di Gakumdu, dan untuk
sementara mereka dibebas tugaskan dari menangani perkara. Mereka standby 24 jam
karena untuk mengantisipasi persoalan yang bisa datang tiba - tiba,"
ujarnya.
Penanganan
perkara pada Gakumdu dijelaskan Kajati berbeda dengan perkara biasa, dimana
hukum acaranya berjalan singkat, oleh sebab itu harus ada kesiapan dari
petugas.
"Kita
berdoa semoga tidak ada masalah pidana berkaitan Pemilu, bilapun ada kita
berkomitmen untuk menuntaskan dengan baik dan sempurna," jelasnya.(Ti Liputan).
Editor : Lan