Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Gagalkan Upaya Pelolosan Barang Ilegal
KALBARNEWS.CO.ID (BELU) - Pasukan TNI yang bertugas menjaga pengamanan
perbatasan (Pamtas) RI-RDTL dari Satuan Tugas (Satgas) Yonif 742/SWY gagalkan
penyelundupan barang melalui jalur tikus dari Indonedia tujuan RDTL, tepatnya
di hutan Gurugu, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Jumat
(26/1/2024).
Informasi berawal dari laporan anggota Bea Cukai kepada Satgas TNI yang
bertugas di perbatas RI-RDTL bahwa di hutan Gurugu garis perbatasan dua negara
sering digunakan sebagai jalur pelolosan barang antar kedua negara.
Dari informasi tersebut Danpos Turiscain Kipam II Satgas Pamtas RI-RDTL
Sektor Timur Yonif 742/SWY Sertu Achmad Hanavy, melakukan tindakan responsif
dengan memerintahkan anggota untuk melaksanakan patroli gabungan dengan Bea
Cukai dan Polri.
Patroli gabungan tersebut membuahkan hasil menyita 10 krat minuman soda, 5
bal tembakau, dan 40 liter bahan bakar minyak subsidi jenis solar berhasil
digagalkan Tim Gabungan, namun pelakunya berhasil meloloskan diri.
Untuk penyelidikan dan penindakan hukum lebih lanjut, barang bukti
diserahkan langsung oleh Danpos Turiscain kepada pihak Wilfridus Wila Kuji
selaku Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Atambua yang juga ikut
bersama-sama patroli. (Tim Liputan)
Editor Aan