Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Dr Hi Hengki Haryadi
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Tewasnya petugas imigrasi yang
jatuh dari lantai 19 belum lama ini,akibat dibunuh dan bukan bunuh diri.
Penegasan ini diperoleh Ditreskrimum Olga Mtero Jaya. Bukan Bunuh diri. Alm Tri
Fattah korban keganasan Kim Dal Joong.
Hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan
bahwa tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23),
yang jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang, bukan peristiwa
bunuh diri, tetapi pembunuhan. Tri Fattah tewas dibunuh WN Korea Selatan, Kim
Dal Joong.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Dr Hi Hengki Haryadi
mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil olah TKP dan juga
pemeriksaan para ahli dari berbagai disiplin ilmu.
“Dari keidentikan beberapa alat bukti dengan multi disiplin ilmu
menyatakan bahwa meninggalnya korban Tri Fattah Firdaus akibat dibunuh
tersangka Kim Dal Joong,” kata Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya,
Jakarta, Senin 18 Desember 2023.
Hengki menjelaskan scientific crime investigation, dari kolaborasi
interprofesi bersama dengan pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras Polda Metro
Jaya, “Menyimpulkan kasus ini merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan
pembunuhan yang dilakukan tersangka Kim Dal Joong, warga negara Korea Selatan,”
jelasnya.
Menurut Hengki, Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) telah
menganalisis korban dan pelaku dari sisi kepribadian masing-masing. Dari hasil
analisis tersebut, tersangka Kim Dal Joong memperlihatkan perilaku yang agresif
akibat pengaruh minuman beralkohol.
“Termasuk hasil sisi korban juga dianalisis, kepribadian korban
tidak terindikasi melakukan bunuh diri. Jadi dari sisi pelaku dan korban sudah
dianalisis,” katanya.
Sempat ke Tempat Hiburan
Polda Metro Jaya mengungkap ada aktivitas minum-minum sebelum
Tri Fattah ditemukan tewas usai jatuh dari apartemen milik seorang warga negara
(WN) Korea Selatan bernama Kim Dal Joong di Kota Tangerang.
“Yang pertama bahwa kejadian ini diawali adanya peristiwa awal
di mana korban bersama rekannya sesama pegawai imigrasi ini menjemput dua orang
yang ada di apartemen itu atas nama Hendar dan Kim Dal Jong, kemudian mereka ke
tempat hiburan malam,” kata Hengki Haryadi
Tri Fattah diketahui berstatus sebagai staf keamanan dan
ketertiban di Rudenim Jakarta. Di malam sebelum peristiwa itu, Tri Fattah
bersama seorang petugas imigrasi lainnya menjemput Kim Dal Joong dan Hendar di
apartemen milik Kim Dal Jong.
Kemudian bersama-sama menuju salah satu tempat hiburan malam.
Polisi menyebut ada insiden di tempat hiburan malam itu yang membuat tangan Kim
Dal Jong terluka.
“Tetapi keributan itu bukan dengan korban Tri Fattah tapi dengan
rekannya yang lain atas nama Hendar. Di tempat hiburan itulah, pelaku Kim Dal
Joong sempat memecahkan gelas dan tangannya terluka,” kata Hengki.
Setelah itu, Kim Dal Jong dan Tri Fattah kembali ke apartemen.
Hal itu diketahui dari rekaman CCTV. “Kemudian mereka bersama-sama kembali ke
apartemen, sempat mengisi bensin dulu. Kemudian saat itu korban sempat satu
kali naik, kemudian turun kembali, nah yang kedua kali memapah tersangka, ini
terekam oleh CCTV,” jelas Hengki.
Seorang saksi, yaitu sekuriti apartemen, mendengar ada pecahan
kaca. Kemudian tak berapa lama Tri Fattah jatuh dan tewas..Kim Dal Jong sendiri
saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku sempat membantah bahwa saat
kejadian sedang bersama dengan Tri Fattah. Keterangan Kim Dal Joong itu
terpatahkan dengan rekaman CCTV. (Tim Liputan)
Editor : Aan