Satreskrim Polres Kubu Raya Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Barang Anggaran APBN |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Satuas Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu
Raya saat ini tengah mendalami dugaan kasus korupsi pengadaan Barang dengan
penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) yang mengakibatkan
kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
Hal
tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, SE, MH
saat penyampaian press release akhir tahun kinerja Polres Kubu Raya yang
dilaksanakan di Aula Mapolres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Sungai Ambawang
Kubu Raya pada hari Kamis (28 Desember 2023).
Press
release akhir tahun kinerja Polres Kubu Raya ini dipimpin langsung Kapolres Kubu
Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S.I.K dengan didampingi Wakapolres, Kompol Hilman
Malaini, SH, S.I.K, Kabagops, Kasat Lantas, Kasat Reskrim serta Pejabat Utama serta
jajaran Polres Kubu Raya.
Dalam
pengantarnya Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S.I.K menyampaikan
pencapaian-pencapaian kinerja Polres Kubu Raya beserta Polsek jajaran selama
periode tahun 2023.
AKPB
Arief Hidayat menyebut sepanjang tahun 2023 Polres Kubu Raya menangani 231
kasus tindak pidana dan Crime Clearance sebanyak 206 kasus.
“Jumlah
tersebut mengalami penurunan dari tahun 2022 sebanyak 248 kasus dan Crime
Clearance 198 kasus,” kata Kapolres.
Kapolres
juga menyampaikan bahwa kasus yang ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim)
Polres Kubu Raya beserta polsek jajaran Polres Kubu Raya berupa kejahatan konvensional
laporan berjumlah 208 kasus dengan penyelesaian sebanyak 179 kasus dengan
rincian tersangka 211 pria dan 8 wanita.
“Untuk
kejahatan Transnasional jumlah laporan 8 kasus dengan jumlah penyelesaian 10
kasus dengan rincian tersangka 4 pria dan 1 wanita. Kemudian, kejahatan
terhadap kekayaan negara laporan sebanyak 15 kasus dan penyelesaian sebanyak 17
kasus dengan rincian tersangka sebanyak 7 pria," ungkap Arief.
Menyambung
penjelasan Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S.I.K, Kepala Satuan
Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, SE,
MH saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan barang
dengan penggunaan anggaran APBN atau dana Kementerian yang diduga mengakibatkan
kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
“Saat
ini kami sedang menangani kasus dugaan Korupsi pengadaan Lada di 4 Kecamatan di
Kabupaten Kubu Raya dan telah memeriksa saksi-saksi yang kedepannya akan kami
terus lakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka,” jelas Heru.
Ia
menjelaskan saat ini sedang dalam proses meminta keterangan saksi ahli terkait
kasus dugaan korupsi ini dan dalam waktu dekat akan disampaikan perkembangan
kasus ini. (edi/tim liputan).
Editor
: Aan