Satreskrim Polres Kubu Raya Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Barang Anggaran APBN

Editor: Redaksi author photo

Satreskrim Polres Kubu Raya Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Barang Anggaran APBN

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Satuas Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya saat ini tengah mendalami dugaan kasus korupsi pengadaan Barang dengan penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) yang mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

 

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, SE, MH saat penyampaian press release akhir tahun kinerja Polres Kubu Raya yang dilaksanakan di Aula Mapolres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Sungai Ambawang Kubu Raya pada hari Kamis (28 Desember 2023).

 

Press release akhir tahun kinerja Polres Kubu Raya ini dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S.I.K dengan didampingi Wakapolres, Kompol Hilman Malaini, SH, S.I.K, Kabagops, Kasat Lantas, Kasat Reskrim serta Pejabat Utama serta jajaran Polres Kubu Raya.

 

Dalam pengantarnya Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S.I.K menyampaikan pencapaian-pencapaian kinerja Polres Kubu Raya beserta Polsek jajaran selama periode tahun 2023.

 

AKPB Arief Hidayat menyebut sepanjang tahun 2023 Polres Kubu Raya menangani 231 kasus tindak pidana dan Crime Clearance sebanyak 206 kasus.

 

“Jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun 2022 sebanyak 248 kasus dan Crime Clearance 198 kasus,” kata Kapolres.

 

Kapolres juga menyampaikan bahwa kasus yang ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kubu Raya beserta polsek jajaran Polres Kubu Raya berupa kejahatan konvensional laporan berjumlah 208 kasus dengan penyelesaian sebanyak 179 kasus dengan rincian tersangka 211 pria dan 8 wanita.

 

“Untuk kejahatan Transnasional jumlah laporan 8 kasus dengan jumlah penyelesaian 10 kasus dengan rincian tersangka 4 pria dan 1 wanita. Kemudian, kejahatan terhadap kekayaan negara laporan sebanyak 15 kasus dan penyelesaian sebanyak 17 kasus dengan rincian tersangka sebanyak 7 pria," ungkap Arief.

 

Menyambung penjelasan Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S.I.K, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, SE, MH saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan barang dengan penggunaan anggaran APBN atau dana Kementerian yang diduga mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

 

“Saat ini kami sedang menangani kasus dugaan Korupsi pengadaan Lada di 4 Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya dan telah memeriksa saksi-saksi yang kedepannya akan kami terus lakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka,” jelas Heru.

 

Ia menjelaskan saat ini sedang dalam proses meminta keterangan saksi ahli terkait kasus dugaan korupsi ini dan dalam waktu dekat akan disampaikan perkembangan kasus ini. (edi/tim liputan).

 

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini