BPK Kawal RPJMN dan Pencapaian SDGs Melalui Pemeriksaan 4 Tema Prioritas Nasional
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
mengawal program pembangunan pemerintah pada Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Jumat (8 Desember
2023)
Hal ini disampaikan Ketua
BPK, Isma Yatun, dalam penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I
Tahun 2023, kepada Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Negara, hari ini (8/12).
IHPS I Tahun 2023 selain
mencakup pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat, pemerintah daerah,
dan badan lainnya, juga memuat pemeriksaan atas empat tema prioritas nasional,
yaitu penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, penguatan infrastruktur,
serta penguatan stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik,
termasuk terkait SDGs.
Ikhtisar Hasil Pemeriksaan
Semester (IHPS) I Tahun 2023 mengungkapkan hasil pemantauan tindak lanjut atas
rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dari tahun 2005 sampai dengan semester I
2023, menunjukkan sebanyak 76,9% telah sesuai rekomendasi BPK. Untuk periode
RPJMN 2020 hingga semester I 2023 tindak lanjut yang telah sesuai baru mencapai
47,0%.
Dari tindak lanjut
rekomendasi tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara
berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan
atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020- semester I 2023, sebesar Rp19,20
triliun.
“Kami mengharapkan dukungan
Bapak Presiden dalam mendorong jajaran pimpinan Kementerian/Lembaga, Pemerintah
Daerah, BUMN, Badan Lainnya agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK,”
tambah Isma.
Sebelumnya, IHPS I Tahun 2023
telah disampaikan secara administratif pada 29 September 2023 (tepat 3 bulan
setelah semester berakhir sesuai amanat UndangUndang), dan disampaikan dalam
Rapat Paripurna DPR dan Sidang Paripurna DPD pada 5 Desember 2023.
IHPS I Tahun 2023 memuat
ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan, yang terdiri atas laporan hasil
pemeriksaan (LHP) Keuangan, LHP Kinerja, dan LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
Dari jumlah tersebut, di antaranya adalah 82 LHP Laporan Keuangan Kementerian
Negara/Lembaga (LKKL) - Bendahara Umum Negara, serta 40 LHP laporan keuangan
Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Atas 40 LK tersebut, diberikan opini 33
WTP, 6 WDP, dan 1 Tidak Wajar (TW). BPK juga telah memeriksa 542 LKPD Tahun
2022, serta empat laporan keuangan badan lainnya tahun 2022.
Dalam IHPS ini, terdapat dua
hasil pemeriksaan kinerja dengan tema prioritas nasional penguatan ketahanan
ekonomi. Selain itu juga memuat 22 hasil pemeriksaan DTT pada pemerintah pusat,
pemerintah daerah, BUMN, dan Badan Lainnya, di antaranya pemeriksaan atas
pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara TA 2020-triwulan III 2022 pada Kementerian
ESDM dan Kementerian LHK, serta pemeriksaan pada 11 BUMN/anak perusahaan IHPS I
2023 juga menyebutkan hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara atau
daerah tahun 2005 hingga semester I 2023 dengan status yang telah ditetapkan
sebesar Rp4,89 triliun.
Selain itu, terdapat
penjelasan terkait pemantauan atas laporan hasil pemeriksaan investigatif dan
penghitungan kerugian negara serta pemberian keterangan ahli periode 2017-
Semester I 2023, yang dimanfaatkan, ditindaklanjuti, dan digunakan dalam proses
penyidikan atau tahap persidangan.(tim liputan)
Editor : Aan