KPK Tangkap Tangan Pelaku Dugaan Korupsi Suap Terkait Proyek Di Kalimantan Timur

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan korupsi berupa suap terkait proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur tahun 2023.

 

Kegiatan tangkap tangan ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan penyerahan uang dari pihak swasta yaitu NM (Direktur CV. BS/Swasta), ANR (Pemilik PT. FPL/Swasta), dan HS (Staff PT. FPL/Swasta).

 

Penyerahan uang dari pihak swasta kepada penyelenggara negara yaitu RF (Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur tipe B dan RS (PPK pada Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kalimantan Timur) terkait pengondisian lelang proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.

 

Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dan telah mengamankan uang sejumlah Rp525 juta sebagai sisa dari komitmen senilai Rp1,4 Miliar yang diberikan dalam dugaan suap ini.

 

Sistem pengadaan barang atau jasa elektronik seharusnya digunakan untuk efektivitas dan efisiensi pengadaan barang atau jasa agar prosesnya transparan. Tidak untuk dimanipulasi demi kepentingan pihak tertentu melalui praktik- praktik korupsi. (Sumber : Humas KPK-RI).

 

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini