KALBARNEWS.CO.ID
(PAPUA) – Dalam rangkaian
kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Papua Tahun 2023, Wakil
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak ikuti peresmian
Pengurus Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Papua periode 2023-2025.
Pengurus
Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Papua periode 2023-2025 ini guna melebarkan
sayap dan energi pemberantasan korupsi, Kegiatan ini berlangsung di Istora
Papua Bangkit Papua pada 14 November 2023 lalu.
Wakil
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menyambut baik
pengukuhan Pengurus Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Papua periode 2023-2025 yang
berjumlah 26 orang ini.
“Keberadaan
PAKSI di daerah merupakan wujud perpanjangan tangan KPK untuk menyebarkan
nilai-nilai antikorupsi dan salah satu yang dilakukan adalah mensosialisasikan
pemahaman tentang korupsi kepada masyarakat luas. Sehingga masyarakat paham
nilai-nilai antikorupsi dan mampu menutup celah perilaku koruptif,” tutur
Tanak.
Keberadaan
penyuluh antikorupsi sendiri merupakan wujud kolaborasi energi pemberantasan
korupsi dalam membangun negeri yang maju, makmur, dan lekat dengan budaya
antikorupsi.
Penyuluh
Antikorupsi memiliki peran strategis dalam memberi penerangan dan menggerakkan
masyarakat untuk mencegah korupsi dengan mengembangkan budaya antikorupsi,
serta memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.
Pj.
Gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun mengatakan forum ini dibentuk sebagai
langkah pencegahan tindak pidana korupsi melalui edukasi dan pencegahan.
Apalagi PAKSI Papua juga berasal dari kabupaten dan kota dengan melibatkan
semua elemen masyarakat.
“Forum
ini sebagai wadah untuk mengedukasi dan meningkatkan integritas dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Harapan bersama ke depan, Papua bisa
terhindar dari tindakan korupsi, kolusi, maupun nepotisme, di semua lini dan
sektor,” kata Ridwan.
Peringatan
Hakordia Papua yang berlangsung pada 14-16 November 2023 ini, melibatkan 11
perwakilan wilayah yang diundang yaitu dari Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat,
Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan,
Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya. (Sumber : Humas KPK RI).
Editor
: Aan