BPK Terpilih Menjadi Pemeriksa Eksternal Organisasi Parlemen Dunia
KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih menjadi
Pemeriksa Eksternal pada Organisasi Parlemen Dunia atau Inter-Parliamentary Union (IPU)
periode 2023 - 2025. Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Executive Committee IPU yang
disampaikan kepada Ketua BPK, Isma Yatun,
melalui surat oleh Secretary
General IPU, Martin
Chungong, pada Selasa (28/11/2023).
IPU adalah organisasi internasional yang membawahi
parlemen-parlemen di negara anggota, yang didirikan pada tahun 1889 di Paris,
Perancis. Saat ini, Kantor Pusat IPU berada di Geneva, Swiss. Selain itu, IPU
memiliki kantor tetap di New York, USA dan Vienna, Austria. IPU saat ini
memiliki 179 negara anggota. (29 November 2023)
Pada prosesnya, BPK mengajukan proposal pencalonan sebagai kandidat Pemeriksa Eksternal IPU. Pengajuan proposal ini dilakukan dengan mempertimbangkan pengetahuan dan pengalaman BPK sebagai Pemeriksa Eksternal lembaga internasional saat ini dan sebelumnya, yaitu pada International Atomic Energy Agency (2016-2021), International Maritime Organization (2020-2023) termasuk di dalamnya World Maritime University dan International Maritime Law Institute, dan World Intellectual Property Organization (2024- 2029).
BPK juga
dipercaya menjadi Ketua Panel Pemeriksa Eksternal Perserikatan BangsaBangsa
atau Chair of UN Panel of External Auditors (2022-2023).
Dengan terpilihnya BPK menjadi Pemeriksa Eksternal IPU,
BPK akan segera menjalankan mandat tersebut dan menggantikan pemeriksa
eksternal sebelumnya, yaitu Comptroller and Auditor General of India (CAG
India). Hal ini juga semakin meningkatkan kapasitas dan kredibilitas BPK serta
memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan terhadap BPK.
IPU memiliki tujuan untuk mempromosikan perdamaian melalui diplomasi dan dialog antar parlemen. IPU memiliki visi untuk mewujudkan dunia di mana setiap suara dihitung, serta demokrasi dan parlemen untuk pelayanan rakyat serta perdamaian dan pembangunan.
Sedangkan misinya antara lain untuk
mempromosikan tata kelola demokratis, lembaga dan nilai-nilai, bekerja dengan
parlemen dan anggota parlemen untuk mengartikulasikan dan merespons kebutuhan
dan aspirasi rakyat. (Tim Liputan)
Editor : Aan