Polres Ketapang Amankan Sejumlah Pelaku Balap Liar

Editor: Redaksi author photo

 Polres Ketapang Amankan Sejumlah Pelaku Balap Liar
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Personil jajaran Polres Ketapang berhasil mengamankan sejumlah warga termasuk beberapa orang pelajar yang sudah meresahkan masyarakat karena ulahnya sering melakukan balapan liar di jalan R. Suprapto kota Ketapang Provinsi Kalimantan Barat pada Jum'at, dinihari (20 Oktober 2023).



Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasi Humas Polres Ketapang Iptu Sumiadinata mengatakan bahwa penertiban balap liar dilakukan oleh tim gabungan Polres Ketapang.



"Berawal dari laporan warga sekitar jalan R. Suprapto melalui layanan nomor pengaduan Polres Ketapang perihal adanya sekumpulan remaja yang melakukan balapan liar yang meresahkan warga dan pengguna jalan sehingga kita respon cepat melalui penertiban dan kita lakukan tilang ditempat terkait kelengkapan dokumen kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar tersebut," ujar Sumiadinata Jum'at (20 Oktober 2023).



Lebih lanjut dikatakannya bahwa jajaran Polres Ketapang secara masif sudah melakukan sosialisasi dan himbauan baik melalui tatap muka lewat lembaga pendidikan atau kepada beberapa komunitas kendaraan bermotor serta himbauan berupa pemasangan spanduk dan himbauan lewat media elektronik juga media sosial yang gencar dilakukan dalam rangka upaya mengedukasi warga masyarakat terutama pelajar untuk tidak melakukan balapan liar.



" Berbagai upaya pencegahan melalui sosialisasi dan himbauan sudah dilakukan secara berkesinambungan namun masih tetap saja ada sejumlah oknum warga dan pelajar yang masih melakukan aksi balap liar, padahal aksi tersebut sangat membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lainnya," ungkapnya.



Ditambahkan Sumiadinata, guna memberikan efek jera kepada oknum warga dan pelajar yang melakukan balap liar, personil gabungan Polres Ketapang melakukan penertiban dan tilang hingga paling sedikitnya 16 unit kendaraan bermotor bersama  pengendaranya yang didominasi pelajar berhasil diamankan pihak Polres Ketapang.



" Kami sampaikan kepada para orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anak anaknya yang masih usia pelajar agar melarang anaknya tersebut untuk keluar rumah pada malam hari untuk balapan liar. Karena balapan liar di jalanan sangat berbahaya sekali bagi pelaku balap liar itu sendiri maupun bagi warga pengguna jalan lainnya," tutupnya.(Fendi's)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini