Kodam XII/Tpr Laksanakan LKO Penanganan Konflik Sosial 2023

Editor: Redaksi author photo

Kodam XII/Tpr Laksanakan LKO Penanganan Konflik Sosial 2023
KALBARNEWS.CO.ID (MEMPAWAH)  -  Guna terwujudnya kesiapsiagaan operasional yang tinggi, Kodam XII/Tanjungpura melalui Korem 121/Abw melaksanakan Latihan Kesiapan Operasi Penanganan Konflik Sosial 2023 di Kantor Bupati Mempawah.  Senin (16/10/2023)


Latihan ini diselenggarakan oleh Kodiklat TNI dengan melibatkan personel dari Kodim 1201/Mempawah, Yonif 643/Wns, Yonkav 12/BC, Yonzipur 6/SD, Pomdam XII/Tpr, Yonmarhanlan XII, Brimob Polda Kalbar, Polres Mempawah, Satpol PP Kabupaten Mempawah serta instansi terkait lainnya.


Latihan operasi ini dilaksanakan  untuk tugas perbantuan TNI kepada Pemda yang dilaksanakan Kodam XII/Tpr dalam penanganan situasi dan peristiwa konflik yang mencakup pencegahan dan penghentian serta pasca konflik. Untuk itu diperlukan latihan kesiapsiagaan operasional Kodam XII/Tpr demi mewujudkan stabilitas keamanan nasional di daerah.


Mewakili Pangdam XII/Tpr, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., kepada awak media menjelaskan, kegiatan ini adalah latihan bersama untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial maupun konflik-konflik lainnya di wilayah Kalimantan Barat. 


"Disini kita bekerjasama kolaborasi antara TNI dengan kepolisian dan unsur pemerintah daerah serta semua komponen yang ada di wilayah untuk sama-sama menyelesaikan permasalahan yang dihadapi di wilayah," jelasnya. 


Sedangkan Dansiaplat Pratugas Puslat Kodiklat TNI, Kolonel Pnb Jhonson Henrico Simatupang, M.Han., menjelaskan alur latihan, dalam hal ini Kodiklat TNI sesuai perintah Panglima TNI menunjuk Kodam XII/Tpr untuk melaksanakan latihan sesuai kontinjensi yang sudah dipertimbangkan. 


Latihan ini adalah membantu penanganan konflik sosial sesuai permintaan pemerintah daerah. Jadi penanganan konflik sosial ini adalah permintaan daerah dalam hal ini Bupati setempat yang sudah bersurat kepada Gubernur dalam hal penanganan yang tidak dapat ditanggulangi oleh kekuatan lokal dalam hal ini kepolisian dan Pemda. 


Sehingga sesuai jalurnya berdasarkan UU nomor 7 tahun 2015 Pemda bersurat ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden dan Presiden memberikan perintah kepada Panglima TNI dan Panglima TNI menunjuk Pangdam XII/Tpr sebagai Pangkogasgabpad Penanganan Konflik Sosial di wilayah, dalam hal ini di Kabupaten Mempawah. 


"Sehingga kami dari Kodiklat TNI melaksanakan latihan untuk menguji kesiapan Rencana Operasi yang disiapkan oleh Kodam XII/Tpr dalam hal penanggulangan konflik sosial," jelas Kolonel Pnb Jhonson Henrico Simatupang. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini