Anggota DPRD Kalbar, Arif Joni Prasetyo
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - DPRD Prov.Kalbar bersama dengan Pemprov.Kalbar melaksanakan rapat paripurna membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024 di Aula Kantor DPRD Prov.kalbar (27/9/2023). Pembahasan masih fokus pada pembangunan seperti Infrastruktur, Pendidikan dan Persiapan Pilkada 2024 mendatang.
Menurut anggota DPRD Kalbar, Arif Joni Prasetyo mengatakan sidang paripurna DPRD Prov.Kalbar bersama Pemprov.Kalbar mengagendakan Penyusunan RPJMD 2023/2026, sedangkan untuk RPJMD 2008/2023 akan berakhir pada bulan desember 2023.
“Kita akan membahas RPJMD 2024 kalbar ini agar arah pembangunan tetap berjalan sebagaimanamestinya, untuk itu DPRD Kalbar membuat Panitia Khusus (PANSUS) membahas RPJMD yang di berikan oleh Pemprov.Kalbar, saya sendiri masuk dalam RAPERDA Fasilitas Pondok Pesantren di Kalbar.” Kata Arif.
Banyaknya pesantren yang ada di Kalimantan Barat, tentu perlu diimbangi juga dengan fasilitas serta kurikulum pembelajaran sehingga tercipta karakter anak bangsa berwawasan nusantara.
“Salah satu dari empat raperda itu adalah tentang fasilitasi pondok pesantren yang merupakan usul inisiatif dari DPRD, hal ini penting karena memang sudah ada peraturan yang lebih tinggi terkait dengan fasilitasi pondok pesantren, Kalimantan Barat yang relatif memiliki jumlah pondok pesantren yang besar tentu harus segera mebahas turunan dari undang-undang tentang pesantren agar Pemprov.Kalbar bisa menindaklanjuti program-program maupun fasilitasi Pembiayaan Anggaran terkait Pondok Pesantren .” Terangnya.
Dalam sisi pendidikan nasional, keberadaan Pondok Pesantren tidak boleh diabaikan karena merupakan karakter anak bangsa, oleh sebab itu RAPERDA ini diharapakan mampu mengakomodir seluruh kepentingan dari Pondok Pesantren yang ada di Kalbar.
“RAPERDA ini diharapkan mampu memberikan Kontribusi terutama dalam dunia Pendidikan di Kalbar, baik nanti penyusunan Kurikulum belajar maupun juga Anggaraan bagi Pondok Pesantren yang banyak tersebar di Kalbar.” imbuhnya. (BP)
Editor : Aan