KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU) - Dinas Perumahan,
Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau
menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka
penyediaan sarana pengolahan sampah kepada kelompok penerima pemanfaat (KPP).Pemkab Sanggau Ajak DZ Berkah Pelasticindo
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Musyawarah
lantai II Kantor Bupati Sanggau yang dimulai pada tanggal 13 sampai dengan 15
September 2023, kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan simbolis bantuan
sarana pengolahan sampah oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M.Si.
Bantuan sarana pengolahan sampah meliputi mesin pencacah sampah plastic, mesin pencacah kompos dan mesin press sampah, bantuan tersebut diberikan kepada institusi pendidikan antara lain PSDKU Sanggau (Polnep-Sanggau), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK Negeri 1 Sanggau dan SMK Tridharma Sanggau), Sekolah Menengah Atas (SMA Negeri 1 Sanggau, SMA Negeri 2 Sanggau, SMA Negeri 3 Sanggau, SMA Don Bosco Sanggau), Madrasah Tsanawaiyah Negeri Sanggau, SMP Yos Sudarso Parindu dan SMP Katolik Kuala Dua Kembayan.
Bantuan sarana pengolahan sampah juga diberikan kepada kelompok masyarakat Benua dan Kelompok Masyarakat Sentana Kecamatan Kapuas dan Kelompok masyarakat Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir. Di samping itu, guna mengoptimalisasikan fungsi TPS 3R yang telah dibangun, bantuan juga diberikan kepada TPS3R Desa Bonti, TPS3R Desa Temiang Mali dan TPS3R Desa Padi Kaye.
Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan
Pertanahan Bapak Ir. Didit Richardi, .M.T. menyampaikan dalam sambutannya bahwa
besar harapan dari Pemkab Sanggau, dengan bantuan penyediaan sarana pengolahan
sampah dapat mengurangi beban sampah yang diangkut ke TPA Sungai Kosak.
Melalui pemilahan sampah dari sumber sampah dan kemudian dilakukan pengolahan di TPS3R dan Kelompok Masyarakat desa dan juga sebagai pembelajaran bagi siswa-siswa dalam pengelolaan sampah di sekolah.
“Pengelolaan sampah tidak hanya dapat menggunakan
konsep 3R (Reduce, Reuse, Recyle) melainkan dapat juga dengan konsep 5R (Reduce,
Reuse, Recyle, Recovery, Repair). Prinsip 5R dapat
diterapkan dengan mengurangi
penggunaan bahan baku
dari alam (reduce)
dengan mengoptimalkan penggunaan bahan yang
dapat digunakan kembali
(reuse) dan menggunakan
bahan hasil proses
daur ulang (recycle)
baik dari proses
pemulihan (recovery) maupun dengan melakukan
perbaikan (repair).” Ungkapnya.
Kepala Desa Bonti, Ade Mahyudin, sebagai peserta kegiatan menyampaikan bahwa TPS3R menghadapi tantangan dalam pemasaran hasil cacahan sampah plastik mereka.
“ Saya berharap pemerintah dapat membantu dalam memfasilitasi penjualan produk cacahan sampah plastik yang dihasilkan oleh TPS3R. Namun demikian, TPS3R Desa Bonti tetap berkomitmen untuk berusaha keras dalam memasarkan produk-produk mereka,” ungkap Kepala Desa Bonti, Ade Mahyudin.
Dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan, panitia penyelenggara mengundang narasumber owner DZ Berkah Pelasticindo Fitra Aprizaldy dan Vernandhio Dicipta yang merupakan sosial entrepreneur bidang persampahan.
Zaldy dan Dhio membagikan pengalaman mereka dalam
mengeluti usaha pengolahan sampah plastik yang telah bekerjasama dengan
pabrik-pabrik pengolahan plastik di Indonesia.
DZ Berkah Platicindo juga menyampaikan mekanisme pemasaran sampah plastik dan membuka peluang bagi peserta kegiatan untuk menjalin kerjasama dalam penjualan sampah plastik yang telah dicacah.
"DZ Berkah Pelasticindo dengan senang hati siap berkolaborasi dan mendukung TPS3R atau kelompok masyarakat yang memerlukan dukungan dalam pemasaran produk sampah plastik yang telah dicacah." jelas Zaldy dalam presentasinya mengenai aktivitas bisnis DZ. (Tim Liputan)
Editor
: Aan