Cakupan Laporan di Aplikasi SIGA Minim, Pinta Lakukan Evaluasi di Kabupaten Sambas

Editor: Redaksi author photo

 Cakupan Laporan di Aplikasi SIGA Minim, Pinta Lakukan Evaluasi di Kabupaten Sambas
KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sambas menggelar rapat evaluasi capaian pelaporan petugas Penyuluh KB melalui aplikasi SIGA (Sistem Informasi Keluarga), yang dinilai pelaporanya minim.


Rapat evaluasi tersebut berlangsung di Kantor DP3AP2KB Sambas pada Jumat 29 September 2023.


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas Fatma Aghitsni, mengatakan minimnya pelaporan melalui aplikasi SIGA penyebanya adalah berkaitan dengan managemen pengolahan data  dari para PKB dan PLKB. 


Kemudian dilanjutkannya, adanya batasan waktu  bahwa sebenarnya tanggal 15 setiap bulan, penginputan data harus sudah semuanya.


"Mungkin ini yang penyebabnya juga," tambahnya.


Fatma  juga berjanji setelah pertemuan ini, kendala yang selama ini ada, akan bisa diatasi.


"Insya Allah setelah pertemuan ini, permasalahan akan lancar semuanya, karena sudah paham semuanya," ujarnya.


Fatma menambahkan, pihaknya dari Dinas P3AP2KB Sambas, sudah bisa mengendalikan dari informasi yang disampaikan dari pertemuan ini.


"Kami dari dinas, Insya Allah bisa melaksanakan karena baru tahu juga, bahwa batasan input data tersebut  setiap tanggal 15 setiap bulannya," jelas Fatma.


Fatma juga menyebutkan solusi lainya dalam melaporkan aplikasi SIGA ini adalah pada pelaksanaan kendali, baik dari BKKBN Provinsi maupun Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas, untuk selalu mengingatkan para PKB dan PLKB di lapangan untuk selalu melaporkan pencatatan dan pengiputan data  setiap hari.


"Setiap pelayanan KB, dilakukan pencatan dan pelaporan, tidak lagi menunggu besok atau menunda pelaporan," tegasnya.


Fatma menyampaikan mengenai kendala jaringan internet yang dikeluhkan beberapa PKB dan PLKB, hal tersebut bukan suatu kendala yang berarti. Akan tetapi masih bisa dicarikan solusinya.


"Untuk masalah jaringan internet  di Kabupaten Sambas ini, masih bisa dicarikan solusi dengan mencari tempat yang jaringan internetnya yang lancar," imbuhnya.


Fatma mengatakan untuk petugas PKB dan PLKB serta non PNS di Kabupaten Sambas jumlahnya ada 24 orang, untuk melayani sebanyak 19 kecamatan dan 195 desa di Kabupaten Sambas ini.


Sekali lagi Fatma menegaskan, dari pertemuan dan evaluasi bersama BKKBN Provinsi dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas ini, dirinya sangat optimis kendala yang dihadapi bisa diatasi.


"Saya optimis bisa mengatasi, kami kendali dari kabupaten untuk lebih ketat lagi penginputan data oleh para PKB dan PLKB di lapangan," tegasnya.


Penyuluh Keluarga Berencana (PKB),  Kecamatan Salatiga Kabupaten Sambas, Zubaidah mengatakan adapun kendala yang di hadapi dari pelaporan melalui aplikasi SIGA ini, adalah sering terjadinya error jaringan internet.


Kemudian data yang  diterima kurang lengkap seperti NIK tidak muncul. Selanjutnya di aplikasi  SIGA bagi peserta KB baru, di pilihan yang diinput kadang tidak muncul.


Sementara itu Kepala BKKBN Kalbar, Pintauli Romangasi Siregar berharap kepada para Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB)  Kabupaten Sambas, setelah kegiatan rapat evaluasi capaian pelaporan petugas pelayanan KB melalui aplikasi 

 SIGA, melaksanakan tugas dan kewajibanya lebih bertanggungjawab lagi. 


"Setiap pekerjaan ada tanggungjawab yang harus dilaksanakan, untuk itu para PKB dan PLKB ini laksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab," tegasnya.  


Pintauli melanjutkan dalam melaksanakan pengiputan data dan laporan melalui aplikasi SIGA ini, para PKB dan PLKB di lapangan harus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam melakukan kerja di wilayah masing-masing.


Pintauli menjelaskan BKKBN menerapkan sistem informasi yang yang lebih kekinian dan akuntabel yaitu aplikasi SIGA. 


Dimana aplikasi ini, kata Pintauli  akan menjadi data operasional bagi petugas KB dan pihak terkait dalam melakukan intervensi terhadap program BKKBN, khususnya program Bangga Kencana.


Widyaswara Ahli Madya BKKBN Kalbar (Ketua Pokja Latbang) Pranowo Adi, mengatakan ada tata kerja PKB dalam penggarapan program yang merupakan acuan rambu-rambu, prosedur kerja PKB dalam melaksanakan berbagai kegiatan operasional di  lini lapangan, tata kerja PKB yang sering disebut dengan 10 langkah PLKB adalah diantaranya tentang pencatatan dan pelaporan.


"Pencatatan dan pelaporan  sangat penting dilakukan  yang merupakan bukti aktivitas kerja di lapangan.  Pencatatan dan pelaporan melalui aplikasi SIGA,  aplikasi Elsimil atau elektronik siap nikah dan hamil," jelasnya. (BP)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini