KALBARNEWS.CO.ID (SEMARANG) - Sebanyak 19 ribu peserta dari 73 kabupaten/kota di Indonesia berkumpul di Kota Semarang dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Pesona Pusaka Warisan Budaya Indonesia Sebagai Pengikat Keberagaman Budaya Dalam Bingkai Nusantara' digelar mulai tanggal 22-26 Agustus 2023. Rakernas X Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) di Semarang
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, pihaknya mewakili Kota Pontianak sebagai kota pusaka di Indonesia. Rakernas JKPI ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan langkah-langkah strategis guna melestarikan dan mengembangkan warisan budaya, sejarah serta keunikan setiap kota pusaka.
"Rakernas JKPI memberikan platform bagi para peserta untuk saling berbagi pengalaman, ide, dan inovasi dalam upaya mempromosikan dan melestarikan identitas kota pusaka," ujarnya saat diwawancarai di Semarang, Rabu (23/8/2023).
Dalam Rakernas ini, lanjutnya lagi, banyak hal yang dibahas berkaitan dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan, pemeliharaan situs bersejarah, revitalisasi kawasan kota pusaka serta upaya kolaboratif antar kota pusaka untuk membangun kesadaran publik tentang kekayaan warisan budaya. Karena itu, dalam pengembangan kota harus memperhatikan keberadaan cagar budaya dan menjadikannya sebagai bagian dalam mengambil kebijakan oleh pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai penyelenggara pembangunan di daerah sekaligus pengambil keputusan memegang peranan kunci dalam pelestarian kawasan cagar budaya," ungkapnya.
Menurutnya, Rakernas X JKPI juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menjalin jaringan dan kerjasama lintas kota pusaka. Dengan berbagi pengetahuan dan pandangan, kota-kota pusaka dapat belajar satu sama lain dalam mengatasi tantangan yang dihadapi dalam menjaga warisan budaya mereka di tengah perkembangan zaman.
"Melalui Rakernas JKPI, diharapkan terjadi sinergi antara pemerintah daerah, lembaga budaya, komunitas lokal, dan pihak swasta dalam menjaga kekayaan budaya Indonesia," pungkasnya.
JKPI sendiri merupakan organisasi yang dibentuk untuk mengembangkan kerja sama antara berbagai kabupaten/kota yang memiliki pusaka alam dan budaya agar dapat dilestarikan. (Tim Liputan)
Editor : Aan