Kantor Desa Natai Kuini Kab Ketapang |
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Kondisi Kantor Desa Natai Kuini Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat yang dalam kondisi terbengkalai dan tak terurus dalam pembangunannya sementara penggunaan dananya lumayan besar mendapat sorotan warga.
Inspektorat merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam suatu organisasi atau instansi pemerintahan. Tujuan utama dari keberadaan inspektorat adalah untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Selain
itu, inspektorat juga memiliki peran dalam mendeteksi dan mencegah praktik
korupsi, penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, serta memberikan rekomendasi
perbaikan kepada pihak yang berwenang.
Namun
tugas dan fungsi tersebut tidak sejalan dengan kenyataan yang terjadi di
Inspektorat Kabupaten Ketapang, kuat dugaan indikasi melindungi oknum pejabat
dan penyelenggara pemerintahan. Pasalnya saat team media hendak melakukan
konfirmasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa(DD-ADD)
namun di pintu penjagaan sudah dihalangi dan pejabat yang membidangi tidak bisa
ditemui pada hari Rabu (26/07/2023).
Petugas
penjagaan penerima tamu yang mengaku bernama Dwi tidak berkenan saat team
hendak menemui pejabat yang berwenang dengan alasan bahwa pencairan uang bukan
wewenang inspektorat.
"Pencairan
keuangan itu di BPKAD bukan di Inspektorat," kata Dwi.
Sebelumnya
team media mendapat informasi adanya penyalahgunaan anggaran dana desa yang
uangnya raib diduga digunakan kepala desa.
Sejumlah
tokoh dan warga mengeluhkan tidak terealisasi nya pembangunan yang telah
dianggarkan pada anggaran tahun 2022 seperti yang terpampang di papan
informasi, diantaranya "Pebangunan
dan rehab Kantor Desa sebesar Rp 364.156.650,- Dana penunjang kegiatan tapal batas
desa Rp. 150.000.000,-
"Kami
selalu warga desa berharap ada keterbukaan dari kepala desa, kemana uang
pembangunan, sudah dianggarkan namun pembangunannya tidak ada," tutur
Warga yang tidak mau namanya disebutkan.
Warga
lain yang juga minta namanya tidak ditulis mengatakan kalau Kepala Desa jarang
di tempat karena berdomisili di luar desa jadi sangat sulit untuk membangun
desa.
"Tidak
pernah ada di kantor hampir setiap hari, dari mulai beliau menjabat hingga
sekarang 2023, tetap seperti itulah kelakuan kades kami ini, kadang datang di
hari-hari yang besar aja seperti rapat
itu hanya sejenak aja, menurut saya sebagai masyarakat desa natai kuini
kades seperti itu jangankan mau membangun sebuah desa dirinya sendiri aja tidak
disiplin dalam mengikuti aturan pemerintahan, jadi kami berharap agar para
media yang datang ke mari agar segera terbitkan aja berita ini, supaya
inspektorat tau jangan tutup mata dan telinga, tolong dengarkan keluh kesah
masyarakat dan turun ke desa kami ini, untuk meninjau keadaan desa kami
ini," ujar warga.
"Semenjak
kades ini menjabat sebagai kepala desa banyak kejanggalan dalam membangun desa
ini, di karenakan jarang di desa ini, namun kebanyakan di rumahnya di Sukamara sana, coba pikir aja lah kades
tinggal di Sukamara Kalteng, mau membangun desa di Kalbar ini, saya rasa
mustahil, ditambah juga dari inspektorat Ketapang sana tidak pernah mengecek
kinerja kepala desa khususnya desa natai kuini ini, jauh jangkauan dari kaca
mata pemerintah sangat menyedihkan desa kami ini sudah jauh ketinggalan dari
desa lain, " paparnya.
Ketua
BPD saat di konfirmasi terkait penyelenggaraan dan penggunaan dana desa,
mengaku bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan dengan alasan bahwa
tidak memegang SPJ tahun 2022.
"Dalam
hal ini Kami tidak bisa berkomentar karena SPJ belum kami terima, belum
diserahkan pada kami, memang ada indikasi di masyarakat seperti blong air dan
rehab kantor yang belum jadi, " terang BPDBPD saat ditemui di kediamanya
(20/07/2023).
"Kami tidak bisa berbuat karena kami tidak memegang SPJ, kalau indikasi di
masyarakat itu banyak, tapi kami tidak bisa berbuat karena tak memegang SPJ
nya, " imbuhnya.
Sementara
itu Kepala Desa tidak bisa ditemui karena tidak berada di tempat, menurut
informasi warga setempat kalau Kepala Desa memang jarang
ada di tempat sehingga Kantor Desa juga tidak pernah dibuka.
Pantauan
team di lapangan Kantor Desa tertutup rapat dengan kondisi yang terbengkalai pembangunannya.
(gn/tim
liputan)
Editor : Heri