![]() |
PSHT Dan PSHW Cabang Ponorogo Tolak Pembokaran Tugu Organisasi |
KALBARNEWS.CO.ID (PONOROGO) - Polemik pembokaran tugu perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur menjadi sorotan bagi para pendekar khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur.
Terkait
hal tersebut pun
mendapat tanggapan serius dari Persaudaraan Setia Hati
Terate (PSHT) Cabang Ponorogo, Pusat Madiun dan Persaudaraan Setia Hati Winongo
Tunas Muda (PSHW TM) Cabang Ponorogo.
Kedua
perguruan yang memiliki anggota mayoritas di bumi reog tersebut sama-sama
berharap pemerintah memberikan kebijaksaan terbaik dengan tidak harus
membongkar Tugu Organisasi. Apalagi, pembokaran tugu bisa berdampak kepada
kekondusifitas yang dijaga selama ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua PSHT Cabang Ponorogo Pusat
Madiun, Kangmas Komarudin usai ngopi bareng bersama PSHW TM dan beberapa
perguruan silat di padepokan SH Terate cabang Kabupaten Ponorogo
pada hari Sabtu (08 Juli 2023).
"Berharap
kepada Bapak Kapolda Jawa Timur, jangan sampai Ponorogo yang sudah kondusif ini
menjadi konflik. Dengan adanya imbauan yang disampaikan akan membuat keruh atau
membuat gaduh," Kata Kangmas Komarudin.
Kekhawatiran Kangmas Moh Komarudin akan hal tersebut tentu sangat
berdasar, Pertama tugu perguruan pencak silat itu menjadi kearifan local serta
menjadi kebanggaan bagi pendekarnya dan didirikan dengan kegotong-royongan buka
anggaran dari organisasi.
"Apalagi
Ponorogo sangat kondusif. Sehingga bisa dicontoh oleh kabupaten dan kota yang lain," ucapnya.
Senada
dengan Kangmas Komar, Langen Tri Ketua PSHW TM Cabang Ponorogo berharap tidak
terjadi pembongkaran tugu perguruan pencak silat di wilayah Ponorogo. Karena
alasan apapun di Ponorogo dalam kondisi kondusif.
"Kondisi
aman dan tidak terjadi apapun dengan tugu yang ada di wilayah Ponorogo," ujarnya.
Bahkan,
kedua Perguruan yang memiliki pendekar mayoritas di Ponorogo sudah menyiapkan
satgas untuk menangkap oknum yang sengaja membuat keruh dengan merusak atau
mengecat tugu. Kemudian dipastikan oknum apabila melebihi batas tentu berlaku
adat. (Eko/humas-cabang/ang).
Editor : Heri