Ini Hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan Dan Rekomendasi KPK

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2022, SPI Pendidikan mengambil sampel dari 34 provinsi di Indonesia dan 4 negara yaitu sekolah Indonesia di Jepang, Mesir, Malaysia dan Filipina, dengan jumlah responden 15.582 peserta didik, 11.648 wali murid, 4.545 tenaga pendidik, dan 904 pimpinan satuan pendidikan atau perguruan tinggi.  

 

Hasilnya, Indeks Integritas Pendidikan mencatatkan skor 70,4 yang berarti kondisi integritas masih berada pada tahap awal atau cukup rentan.

 

Indeks ini menggambarkan beberapa hal, di antaranya dari sisi karakter peserta didik, perilaku integritas peserta didik belum menjadi pembiasaan yang menyeluruh. Pada dimensi karakter, tergambar masih adanya kondisi ketidakjujuran akademik, di mana 27,1 persen responden siswa melihat ada siswa lain yang menjiplak pada 74,1 persen sekolah di jenjang pendidikan dasar menengah yang menjadi sampling.

 

Sementara di jenjang Dikti, 25,2 persen responden mahasiswa menyebut ada teman kuliah yang berlaku curang seperti menjiplak atau plagiat.

 

Pada aspek tata kelola, cukup banyak responden yang menyebutkan terjadinya perilaku koruptif seperti pungli dan nepotisme dalam penerimaan siswa atau mahasiswa baru, suap, gratifikasi, nepotisme dalam penilaian atau kelulusan serta kenaikan jabatan dan pengadaan barang jasa, maupun ketidaktransparanan pengelolaan keuangan.

 

Berdasarkan hasil tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan secara nasional, di antaranya adalah perbaikan ekosistem oleh satuan pendidikan.

 

Pemimpin satuan pendidikan, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan juga diharapkan menjadi teladan dalam menegakkan perilaku integritas dalam proses pembelajaran, pelaksanaan manajerial, maupun pelaksanaan tata kelola. (Sumber : Humas KPK-RI).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini