Lima Orang Meninggal Karena Gigitan Anjing Rabies, Ini Himbauan Bupati Sintang

Editor: Redaksi author photo

Lima Orang Meninggal Karena Gigitan Anjing Rabies, Ini Himbauan Bupati Sintang
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) - Selama tahun 2023 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang sudah mencatat sudah terjadi 234 kali gigitan anjing terinfeksi rabies kepada manusia di 14 kecamatan dan 21 Puskesmas. Dari 234 gigitan anjing kepada manusia ini, tercatat sudah 5 orang meninggal dunia yakni Sepauk 1 orang, Tempunak 1 orang, Kayan Hilir 1 orang, dan Ketungau Hulu 2 orang. Senin (29 Mei 2023).

Atas kejadian tersebut, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 500.7.2.4/3265/DPP/2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Hewan Penular Rabies Di Kabupaten Sintang. Surat edaran ditujukan kepada Anggota Forkopimda, OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Camat, Kades dan Lurah Se Kabupaten Sintang. 

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sintang menjelaskan bahwa rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit menular akut menyerang susunan syaraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies, ditularkan melalui saliva seperti anjing, kucing, dan kera yang kena rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka. 

“Rabies tidak hanya menjangkit hewan tertentu, tapi juga bisa menginfeksikan manusia. Sebagian besar kasus rabies pada manusia terjadi akibat gigitan hewan yang terinfeksi seperti anjing. Saat terinfeksi, virus rabies bisa menyebabkan gangguan pada sistem syaraf,” beber Bupati Sintang

Bupati Sintang berharap agar menindaklanjuti Laporan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies  di Kabupaten Sintang cukup tinggi untuk melakukan kewas. 

“Surat edaran ini bisa dijadikan panduan dalam rangka Optimalisasi pencegahan dan pengendalian Penyakit Hewan Menular Rabies di wilayah Kabupaten Sintang. Tujuan edaran ini adalah untuk mencegah penularan dan penyebaran Penyakit Hewan Menular Rabies di wilayah kabupaten Sintang serta langkah penanganan sehingga dapat meminimalisir dampak ekonomi, lingkungan, sosial dan budaya akibat angka kesakitan dan kematian oleh Penyakit Hewan Menular Rabies,” tambah Bupati Sintang

Bupati Sintang mengatakna saya minta agar masyarakat tidak memindahkan hewan penular rabies hususnya anjing dari satu wilayah ke wilayah lain, seluruh anjing tidak boleh dibiarkan lepas berkeliaran, anjing yang berkeliaran tanpa tanda sudah divaksin akan dimusnahkan, mewaspadai penularan rabies dimasyarakat dengan mewaspadai anjing liar dan menyarankan untuk mengurung anjing, dan melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaannya.

“Saya juga menghimbau agar masyarakat secara rutin anjing peliharaannya divaksin rabies. Khusus anjing liar yang berkeliaran tanpa pemilik tanpa tanda sudah divaksin serta anjing diduga tertular rabies maupun yang telah kontak dengan anjing rabies akan dilakukan euthanisasi atau dimatikan oleh petugas dengan tujuan untuk mencegah penyebaran rabies,” terang Bupati Sintang

Bupati menghimbau agar masyarakat menghindari gigitan anjing, serta melakukan tindakan pertolongan pertama jika digigit anjing dengan cara cuci luka dengan air mengalir, memakai sabun sclama 10 - 15 menit, diberi alkohol atau yodium. Kemudian dilaporkan ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.

“Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang agar segera membentuk Tim Satuan Tugas Menyusun program, menyiapkan sarana dan prasaranan dan melaksanakan langkah-langkah antisipatif dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit menular pada ternak, menerima dan merekap laporan serta menindaklanjuti kejadian penyakit ternak yang terjadi di wilayah Kabupaten Sintang,” terang Bupati Sintang

Bupati menambahkan Camat Se-Kabupaten Sintang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan dan penyebaran kasus rabies kepada para Lurah/ Kepala Desa maupun kepala dusun di wilayahnya masing – masing” pinta Bupati Sintang. (Tim Liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini