Gambaran Perbaikan Pelaksanaan Penanganan Stunting di Sekadau

Editor: Redaksi author photo

 Gambaran Perbaikan Pelaksanaan Penanganan Stunting di Sekadau
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) - Sekadau - Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengaku pihaknya sudah mendapat gambaran bagaimana memperbaiki pelaksanaan pencegahan dan percepatan penanganan stunting di kabupaten tersebut. Rabu (10 Mei 2023).

"Dengan adanya evaluasi pelaksanaan kinerja penanganan stunting yang dilakukan oleh Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar selama 10 hari, sudah dapat kami lihat gambaran bagaimana sih kebijakan yang harus kami ambil kedepannya," kata Henry di Sekadau, Rabu.

Henry mengatakan, evaluasi yang dilakukan BPKP tersebut memang ditujukan terhadap evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sekadau. Evaluasi ini untuk melihat bagaimana kebijakan yang diambil sampai kepada kelima pilar dan RAN PASTI itu dilaksanakan di Kabupaten Sekadau.

Adapun kelima pilar tersebut yaitu  komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah, dan desa, gizi dan ketahanan pangan serta pemantauan dan evaluasi.

"Jadi evaluasi ini sejauh mana pencapaian kami dan sejauh mana yang belum bisa kami capai. Makanya dari hasil evaluasi ini ada beberapa titik kelemahan yang akan kami laporkan kepada Bupati. Dan tentunya, untuk pelaksanaan berikutnya baik dari sisi kebijakan dan anggaran akan kami lakukan perbaikan, sehingga dapat menurunkan angka stunting di Sekadau dengan melibatkan semua pihak terkait, " tutur Henry.

Sementara itu, Auditor Muda BPKP Kalbar, Desi yang ikut melakukan evaluasi penanganan stunting 10 hari di Sekadau mengatakan evaluasi yang di lakukan BPKP yaitu dengan metode memastikan ketercapaian dari masing-masing indikator pelaksanaan penanganan stunting di Sekadau.

"Ada dua indikator yaitu lima pilar dan RAN PASTI untuk membantu kami melakukan pemetaan mana yang mejadi kewenangan pusat dan kewenangan daerah ini yang mereka harus ketahui demi menyukseskan penanganan stunting," kata Desi.

Desi menambahkan, dalam evaluasi itu BPKP juga membantu memetakan isu-isu yang mengemuka terkait penanganan stunting di Sekadau, seperti penggunaan dana, pemberian makanan atau gizi tambahan, kekurangan fasilitas kesehatan dan lain sebagainya.

"Jika ditarik dari semua kegiatan yang telah dilakukan itu berakar dari strategi kebijakan. Kita di sini kekurangannya belum ada aturan turunan terkait kebijakan pelaksanaan RAN PASTI. Dengan adanya evaluasi perbaikan ini akan menjadi acuan pelaksanaan tugas setiap target OPD yang akan di capai. Dan kementerian dari masing-masing OPD juga harus memaparkan bagaimana SOP dan petunjuk teknis yang harus dilakukan," pungkas Desi. (Tim Liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini