KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA) – Guna menjaga suasana
dan cipta kondisi (Cipkon) selama bulan Ramadan 1444 H/2023 M Polres Kubu Raya
kembali menggelar Patroli jalan Raya dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)
dengan menyusuri tempat-tempat keramaian dan beberapa Hotel di wilayah Hukum
Polres Kubu Raya pada hari Minggu (3 Maret 2023) malam.Sebanyak 3 Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Saat Operasi Pekat Polres Kubu Raya
Dalam apel
persiapan operasi tersebut Kabagops Polres Kubu Raya, AKP Idris Bakara, S.I.K,
MH menyampaikan bahwa pada kegiatan operasi ini ada dua tim yang melakukan
Operasi yaitu Tim Operasi Patroli yang dipimpin Kasat Sabhara dan Kasat Lantas
Polres Kubu Raya serta Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dipimpin
oleh Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba polres Kubu Raya.
Tim
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menyusuri beberapa Penginapan Hotel dan Spa
di wilayah Hukum Polres Kubu Raya diawali di Hotel Surya Alam Jalan Trans
Kalimantan, di Hotel ini Polisi berhasil mengamankan pasangan yang buka suami
istri yang kedapatan dalam satu kamar hotel.
Kemudian
Tim Pekat Polres Kubu Raya melanjutkan menyusuri Gardenia Resort and Spa yang
berada di Jalan Arteri Supadio A Yani 2, di tempat ini Aparat Kepolisian
menemukan 2 pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar, keduanya
akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Kubu Raya.
Masih di
tempat yang sama Tim Pekat Polres Kubu Raya juga menamukan pasangan muda-mudi
yang kedapatan dalam satu kamar yang diduga usai melakukan pesta Narkoba, saat
ini Satresnarkob masih mendalami hal tersebut.
Dalam
keterangannya Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra
mengatakan Operasi Patroli Oleh Sat Sabhara dan Satlantas ini dilaksanakan dalam
rangka cipta kondisi (Cipkon) selama bulan Ramadhan 1444 H/2023 M dengan
melakukan Patroli di daerah-daerah yang dilakukan balapan liar oleh remaja yang
viral di media social.
Iptu
Indrawan Wira Saputra juga menjelaskan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kali
ini pihaknya mengamankan 3 pasangan yang bukan suami istri dari 2 hotel yang
berada di Wilayah Hukum Kubu Raya, yaitu Hotel Surya Alam di Jalan Trans
Kalimantan Sungai Ambawang dan Gardenia Resort and Spa di Jalan Arteri Supadio
A Yani 2 Sungai Raya.
“Pada
Operasi ini kami berhasil mengamankan sebanyak 3 pasangan suami istri yang
berada dalam satu kamar hotel, saat ini ketiga pasangan tersebut telah kami
amankan dan kami periksa untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut,” pungkas
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya ini. (tim liputan).
Editor
: Aan