Sebanyak 3 Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Saat Operasi Pekat Polres Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo

Sebanyak 3 Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Saat Operasi Pekat Polres Kubu Raya
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Guna menjaga suasana dan cipta kondisi (Cipkon) selama bulan Ramadan 1444 H/2023 M Polres Kubu Raya kembali menggelar Patroli jalan Raya dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyusuri tempat-tempat keramaian dan beberapa Hotel di wilayah Hukum Polres Kubu Raya pada hari Minggu (3 Maret 2023) malam.

Dalam apel persiapan operasi tersebut Kabagops Polres Kubu Raya, AKP Idris Bakara, S.I.K, MH menyampaikan bahwa pada kegiatan operasi ini ada dua tim yang melakukan Operasi yaitu Tim Operasi Patroli yang dipimpin Kasat Sabhara dan Kasat Lantas Polres Kubu Raya serta Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba polres Kubu Raya.

Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menyusuri beberapa Penginapan Hotel dan Spa di wilayah Hukum Polres Kubu Raya diawali di Hotel Surya Alam Jalan Trans Kalimantan, di Hotel ini Polisi berhasil mengamankan pasangan yang buka suami istri yang kedapatan dalam satu kamar hotel.

Kemudian Tim Pekat Polres Kubu Raya melanjutkan menyusuri Gardenia Resort and Spa yang berada di Jalan Arteri Supadio A Yani 2, di tempat ini Aparat Kepolisian menemukan 2 pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar, keduanya akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Kubu Raya.

Masih di tempat yang sama Tim Pekat Polres Kubu Raya juga menamukan pasangan muda-mudi yang kedapatan dalam satu kamar yang diduga usai melakukan pesta Narkoba, saat ini Satresnarkob masih mendalami hal tersebut.

Dalam keterangannya Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra mengatakan Operasi Patroli Oleh Sat Sabhara dan Satlantas ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) selama bulan Ramadhan 1444 H/2023 M dengan melakukan Patroli di daerah-daerah yang dilakukan balapan liar oleh remaja yang viral di media social.

Iptu Indrawan Wira Saputra juga menjelaskan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kali ini pihaknya mengamankan 3 pasangan yang bukan suami istri dari 2 hotel yang berada di Wilayah Hukum Kubu Raya, yaitu Hotel Surya Alam di Jalan Trans Kalimantan Sungai Ambawang dan Gardenia Resort and Spa di Jalan Arteri Supadio A Yani 2 Sungai Raya.

“Pada Operasi ini kami berhasil mengamankan sebanyak 3 pasangan suami istri yang berada dalam satu kamar hotel, saat ini ketiga pasangan tersebut telah kami amankan dan kami periksa untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya ini. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini