PPK Kecamatan Kendawangan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran DPHP

Editor: Redaksi author photo

PPK Kecamatan Kendawangan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran DPHP
KALBARNEWS.CO.ID (KENDAWANGAN) - Bertempat di ruang rapat Kantor Camat Kendawangan pada Minggu (2 April 2023), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendawangan menggelar rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilu tahun 2024.

Rapat pleno yang dihadiri Panwascam Kecamatan Kendawangan juga sejumlah ketua partai politik dan sejumlah tokoh masyarakat serta unsur Forkopimcam, Danposal Kendawangan dan Panitia Pemilihan Suara tingkat desa serta beberapa Kepala Desa dalam kota Kecamatan Kendawangan itu berlangsung tertib dan lancar.

Dalam rapat pleno tersebut, PPK Kendawangan menetapkan Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk wilayah Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang adalah sebagai berikut : Untuk jumlah desa sebanyak 19 desa dengan jumlah TPS : 166 TPS, Pemilih Aktif : 40493 pemilih, Pemilih Baru : 369 pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat :  1148 pemilih, Perbaikan Data Pemilih : 329, dan Pemilih Potensial Non KTP-el : 175 pemilih.

Sementara dalam kesempatan rapat pleno tersebut PPK Kendawangan menerima beberapa masukan data dari peserta rapat yang hadir seperti dari Panwaslu Kecamatan Kendawangan, dari Tokoh Masyarakat, Kepala Desa dan beberapa orang dari utusan partai politik.

Selanjutnya hasil rapat pleno PPK Kendawangan tersebut dituangkan dalam Berita Acara dengan nomor : 016/PL.01. 1-BA/61.04.04/2023.

Sementara itu Ketua PPK Kendawangan, Nano Romansyah, mengatakan bahwa petugas kami dilapangan seperti Pantarlih, sudah bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sejak 12 Februari sampai 14 Maret 2023.

Ditambahkan Nano bahwa DPHP ini merupakan cikal bakal Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Ketapang. " Oleh karena itu saya berharap setelah DPS nanti diumumkan, semua stake holder masyarakat, baik Panwaslu Kecamatan Pemerintah Desa, maupun pengurus parpol peserta pemilu tingkat Kecamatan juga tokoh masyarakat, yang hadir pada hari ini, agar dapat mengawal DPS, sampai akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas dan bisa di pertanggung jawabkan," pungkasnya. (Fendi's)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini