Polres Ketapang Gelar Apel Gabungan Ketupat Kapuas 2023, Amankan Lebaran

Editor: Redaksi author photo

 Polres Ketapang   Gelar Apel Gabungan Ketupat Kapuas 2023, Amankan Lebaran 
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Polres Ketapang  melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Gabungan "Ketupat Kapuas 2023" di halaman Mapolres Ketapang, Senin (17 April 2023). Hadir dalam gelar apel pasukan operasi tersebut diantaranya Wakil Bupati Ketapang Farhan, Kepala Kajari R.A. Dhini Ardhany, Dandim 1203 Ketapang yang diwakili Lettu M Ridwan, Wakil Ketua  DPRD  Suprapro, serta diikuti personil gabungan Kodim, Polres, Lanal , Brimob, POM TNI Sat Pol PP,  serta dari Dinas Perhubungan.

Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Gabungan Ketupat Kapuas 2023 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala. Apel gelar dimulai dengan kegiatan pengecekan pasukan dan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personil dan dilanjutkan dengan pembacaan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo oleh Kapolres Ketapang.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakannya, Kapolres menyebutkan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023 diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan mengambil tema "Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat – 2023 Mudik Aman Dan Berkesan ".

“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi Ketupat 2023 dimana operasi akan diselenggarakan selama 14 hari sejak tanggal 18 april sampai 01 mei 2023, ” ujar Kapolres.

Lebih jauh disampaikan dalam amanatnya bahwa untuk operasi Ketupat tahun 2023 ini tidak kurang sebanyak 148.261 personil gabungan dilibatkan, yang terdiri dari TNI-POLRI serta Kementrian terkait. Para personil tersebut akan di tempatkan di 2.787 pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu di seluruh indonesia.  

Selain itu, sebelum pelaksanaan operasi, Polri juga telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu dari tanggal 10 April sampai dengan 16 April 2023, KRYD dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi jelang operasi ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras, judi, prostitusi, narkoba.(fendi's)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini