Wagub Rangkul DAD Kalbar Ikut Perjuangkan Pemekaran Provinsi Kapuas Raya

Editor: Redaksi author photo

Wagub Rangkul DAD Kalbar Ikut Perjuangkan Pemekaran Provinsi Kapuas Raya
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar Periode 2023-2028 di hotel Golden Tulip Pontianak, Jum’at (10 Maret 2023).

Pelantikan Pembina, Dewan Pakar dan Pengurus DAD Kalbar ini dilantik langsung oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Dr. Drs. Marthin Billa M.M., berlangsung secara khidmat. 

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,  mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus DAD Kalbar yang diketuai oleh bapak Drs. Cornelius Kimha M.Si., beserta para pengurus DAD lainnya. Mudah-mudahan DAD Kalbar semakin maju, semakin sukses dan semakin jaya,” ucap Ria Norsan.

Dirinya mengajak agar seluruh pengurus DAD Kalbar untuk tetap bersinergi bersama Pemerintah guna memajukan Provinsi Kalimantan Barat yang dicintai.

“Mudah-mudahan dengan dilantiknya DAD Kalbar pada saat ini, saya yakin kedepannya Pemprov Kalbar dan DAD Kalbar bisa bersama-sama mewujudkan Provinsi Kapuas Raya. Karena Apa, karena disini ada bapak Lasarus sebagai perwakilan kita di Pemerintah Pusat dan bapak Cornelius Kimha bisa bersama-sama mewujudkan Provinsi Kapuas Raya,” katanya.

Terkait wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya, dirinya melontarkan kembali karena dirinya berkeyakinan bahwa pemekaran Provinsi tersebut bisa dibentuk, asalkan semua instansi serta organisasi terkait bersama-sama mendorong untuk membuka moratorium dan membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya dapat terwujud.

“Kenapa saya menyampaikan (Pemekaran Provinsi Kapuas Raya) seperti itu, tugas kami berakhir di bulan September nanti, hanya satu saja yang belum bisa kami wujudkan yaitu pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Hal ini karena secara aturan masih moratorium, mudah-mudahan kedepannya kita bisa untuk memperjuangkan pemekaran ini," harapnya. (BP)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini