Polsek Pontianak Kota Beberkan Pengungkapan Empat Kasus Pencurian

Editor: Redaksi author photo

Polsek Pontianak Kota Beberkan Pengungkapan Empat Kasus Pencurian
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Polsek Pontianak Kota menggelar press rilis tekait pengungkapan perkara tindak Pidana Pencurian  Selama bulan Maret 2023,  Senin (20 Maret 2023).

Dipimpin Kapolsek Pontianak Kota , AKP. E'eng Suwenda dan didampingi oleh Kasi Humas Polresta Pontianak AKP  Setyo Pramulyanto,  Kanit Reskrim Polsek Pontianak Kota  Ipda Joko Supriyanto, kegiatan press rilis tersebut  terkait  pengungkapan empat kasus Pencurian di wilayah Hukum Polsek Kota selama bulan Maret  2023,  adapun  tempat kejadian  perkara  antara lain  TKP GG. H. Suka  Jln Ujung Pandang,  dengan kerugian  korban  Rp.  9.300.000,- (Sembilan juta Tiga ratus ribu rupiah),  kemudian  TKP jalan DR Wahidin  dengan kerugian korban  kurang lebih Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta  rupiah)  TKP jln Sultan Muhammad  Pasar Tengah  dengan kerugian korban Rp. 50.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah)  dan TKP Gang Sa'man  Jalan Teuku Umar Pontianak  dengan kerugian korban 4.000.000,-  peristiwa  pidana  pencurian tersebut  berhasil diungkap oleh anggota Polsek Pontianak Kota  dengan  mengamankan  delapan  Terduga pelaku Pencurian. 

Menurut Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH melalui Kapolsek Pontianak Kota, AKP. E'eng Suwenda, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan dari Masyarakat  tentang adanya aktifitas disalah satu yang kosong karena penghuninya sedang keluar kota,  informasi  tersebut  kami kembangkan, 

"Kami mendapat laporan dari Korban, bahwa telah terjadi Pencurian  yang terjadi di  rumah korban  Jalan DR Wahidin, S dan tiga TKP lainya,  yang datang melapor ke Polsek Pontianak Kota," ungkap Kapolsek AKP E'eng Suwenda. 

AKP E'eng menambahkan setelah mendapat laporan tersebut, pihak Sat Reskrim Polsek Pontianak Kota melakukan serangkaian penyelidikan dan petunjuk mengerucut kepada tersangka 

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petunjuk mengarah ke 8 terduga  pelaku Pencurian  ini,  Saat diinterogasi singkat, ternyata pelaku mengakui telah mengambil barang-barang  milik,  pelapor,  kedelapan  terduga pelaku pencurian  saat  telah diamankan dan  dalam penyidikan  lebih lanjut," jelas E'eng Suwenda. (Tim Liputan

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini