Perang Sarung Lagi, 4 Remaja Diamankan Tim Enggang Polresta Pontianak

Editor: Redaksi author photo
Perang Sarung Lagi, 4 Remaja Diamankan Tim Enggang Polresta Pontianak
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Sepertinya belum jera, sebanyak 4 remaja di seputaran jalan Dr. Wahidin Kecamatan Pontianak Kota kembali berhasil ditangkap dan diamankan Tim Enggang Polresta Pontianak pada Selasa dini hari (28  Maret 2023).

Keempat remaja tersebut diamankan Tim Enggang Polresta Pontianak saat melakukan aksi perang sarung di seputaran jalan Dr. Wahidin Kecamatan Pontianak Kota, pada saat itu Tim Enggang sedang melaksanakan Patroli Rutin di wilayah hokum Polresta Pontianak.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Setyo Pramulyanto, Ia  menjelaskan keempat remaja yang diamankan tersebut melakukan aksi perang sarung.

“Tim Enggang yang sedang melaksanakan patroli dan melintas di jalan Dr. Wahidin mendapati sejumlah anak remaja melakukan perang sarung, dan pada saat melihat ada petugas datang sekelompok remaja tersebut melarikan diri kemudian petugas melakukan penyisiran diseputar lokasi kejadian tersebut,” jelas AKP Setyo Pramulyanto.

Setyo mengatakan setelah beberapa saat melakukan penyisiran akhirnya Aparat Kepolisian berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat perang sarung itu.

“Selanjutnya keempat remaja tersebut langsung digelandang ke kantor polisi untuk dilakukan interogasi, dikarenakan mereka masih usia remaja maka tindakan selanjutnya akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat membahayakan keselamatan orang lain,” jelas Kasi Humas Polresta Pontianak.

Atas kejadian tersebut Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Setyo Pramulyanto menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga tidak terlibat dengan pergaulan yang salah dan terlibat tindak kejahatan yang dapat merugikan semua pihak.

“Saya menghimbau agar orang tua melakukan pengawasan terhadap anaknya agar tidak terlibat dengan pergaulan rekannya yang melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan orang lain serta berpotensi melanggar hokum," pungkasnya. (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini