Peran KP3 Perjuangkan Pupuk Subsidi Bagi Komoditi Pertanian Khas Kalbar

Editor: Redaksi author photo

 Peran KP3 Perjuangkan Pupuk Subsidi Bagi Komoditi Pertanian Khas Kalbar
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan  Christianus Lumano, S.E., M.Si.,  mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat membuka Pertemuan Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 di Hotel Orchardz Ayani Pontianak pada hari Selasa (21 Maret 2023).


Pertemuan kali ini sangat penting, mengingat ada beberapa perubahan kebijakan dari pemerintah pusat dalam pengimplementasian dan tata pengelolaan pupuk dan pestisida kepada para petani sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.


Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa di tingkat nasional pada tahun 2023 total jumlah untuk pupuk subsidi yang akan dialokasikan menyentuh angka 1,455.728 ton dengan rincian Urea sebesar 992.791 ton dan NPK sebesar 462.937 ton.


"Peran pupuk msh diperlukan, terutama pupuk subsidi. Hal ini karena petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau. Kemudian, dengan adanya pupuk subsidi ini dapat menjamin ketersediaan pupuk hingga ke pelosok. Selain itu kualitasnya juga terjamin, karena sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)", terang Lumano.


Peran KP3 ini menjadi sangat penting, selain dalam mengelola pupuk dan pestisida dengan baik juha dalam rangka untuk Menjaga semangat petani berkesinambungan dalam mendukung kedaulatan pangan. Hal ini karena saat ini bukanlah kondisi yang mudah, dimana harga pupuk jugs dipengaruhi oleh  kondisi global juga pasca pandemi saat ini.


"Pandemi di Indonesia lumayan baik dan bisa dikendalikan. Namun, dengan terjadinya perang rusia ukraina saat ini cukup berdampak terhadap suplai bahan baku untuk pembuatan pupuk itu sendiri, yakni impor fosfat dan kalium. Kemudian adanya pembatasan dari Cina termasuk gas alam, mengakibatkan kenaikan biaya produksi 90,96 persen dalam kurun waktu 1 tahun terakhir ini. Hal ini beresiko pada krisis pangan global," jelasnya.


Mengakhiri sambutannya, Lumano berpesan agar semua unsur untuk saling bersinergi dalam mensukseskan pengelolaan KP3 ini. KP2 diharapkan berfungsi secara optimal sebagai wadah koordinasi pengawasan peredaran dan penyaluran pupuk baik tingkat provinsi hingga ke kab/kota.


"Mudah - mudahan upaya kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan petani, dan ketahanan pangan di provinsi Kalbar dapat diwujudkan. Tentunya ini semua tak terlepas peran kita semua, dengan komitmen bersama," tutupnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Hortikultura dan Ketahanan Pangan, menuturkan bahwa KP3 merupakan wadah koordinasi antar instansi terkait pengelolaan pupuk dna pestisida. Adapun ruang lingkupnya meliputi Pengawasan termasuk, pengadaan, penyaluran, jenis, jumlah mutu, wilayah pemasaran, het waktu pengadaan secara menyeluruh, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten.


"Diharapkan pertemuan ini, menjadi wadah koordinasi untuk bertukar pikiran, dalam rangka perbaikan dan pengawasan peredaran penggunaan pupuk dan pestisida secara terpadu antar instansi terkait, baik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten. Harap saya bisa dilakukan di kabupaten, kadis selaku Ketua I KP3 di tingkat kabupaten, libatkan juga di tingkat kecamatan. Karena aparat kecamatan dan desa harus membantu kelancaran penyaluran pupuk - pupuk ini khususnya pupuk bersubsidi," ujarnya.


Dirinya juga memetik satu permasalahan yang dihadapi oleh petani di Kalbar, khususnya komoditi yang notabene unggulan Kalbar tidak diakomodir oleh Permentan nomor 10 tahun 2022 yaitu tanaman jeruk.


"Ada beberapa komoditi lokal unggul, yang tak terakomodir untuk mendapatkan subsidi. Misalnya di Kalbar, komoditi jeruk. dampaknya jadi tidak bisa menerima pupuk subsidi. Ini yang harus kita carikan solusi bersama. Oleh karena itu, diperlukan penegasan teknis dalam rangka menyikapinya," jelasnya.


Kegiatan ini turut dihadiri Seluruh Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida se Kalbar, unsur Polda Kalbar, unsur Kejati Kalbar, Perwakilan PT. Pupuk Indonesia Holding Indonesia, Kepala Produsen Penyedia Pupuk subsidi, Kepala Balai Standarisasi Instrumen Pertanian, Ketua Tim Komisi Pestisida se Kalbar, Kepala Dinas Pertanian se Kalbar, Kepala Perwakilan Produsen Pupuk besubsidi Pupuk Iskandar Muda dan Pupuk Petrokimia Gresik. Korwil BRI.(BP)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini