Masyarakat Kuala Mandor B Sambut Baik Kegiatan Jumat Curhat Kapolres Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo

 Masyarakat Kuala Mandor B Sambut Baik Kegiatan Jumat Curhat Kapolres Kubu Raya
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat kuala mandor B di Toko Kelontong Umar, Jl. Raya Kuala Mandor B, RT 005/RW 002, Dusun Jaya Sakti, Desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya. Jumat (24 Maret 2023) pagi.

Kegiatan ini membahas gangguan kamtibmas dan maraknya pencurian dan penyalahgunaan narkoba, serta rusaknya jalan poros di Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.

Pada kesepanta kegiatan Jumat Curhat, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., mengatakan kegiatan ini upaya pihak kepolisian menyerap informasi dari warga tentang keluhan gangguan kamtibmas di wilayahnya, Kapolres berharap warga masyarakat Kecamatan Kuala Mandor B tidak segan untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Ketua NU Kecamatan Kuala Mandor B, H. Abdurrasid. Pd.I., menyambut baik kegiatan yang diadakan Polres Kubu Raya, dimana yang hadir langsung adalah Kapolres sendiri, Untuk masalah keamanan yang terjadi di wilayah Kuala Mandor B, silahkan kepada masyarakat menyampaikan kepada Bapak kapolres Secara langsung yang telah hadir ditengah-tengah kita.

Beberapa tokoh masyarakat Kecamatan Kuala Mandor B menanyakan beberapa tempat yang berpotensiterjadi aksi kejahatan khususnya di kawasan Mega Timur yang disebabkan oleh kurangnya pencahayaan.

Selanjutnya Terkait dengan kondisi jalan di kecamatan Kuala Mandor B yang awal nya bagus, kiranya agar kapolsek dapat memberi himbauan atau teguran kepada kendaraan yang bermuatan lebih yang melintasi jalan Kecamatan ini dikarenakan sudah ada beberapa bagian jalan misal nya di bagian hulu kecamatan Kuala Mandor B yang rusak diakibatkan oleh kendaraan pengangkut yang memiliki beban berlebih.

Kemudian, Berkaitan dengan keamanan Desa kiranya bapak kapolres dapat memberikan penyuluhan terkait kesadaran masyarakat tentang penting nya kegiatan siskamling agar dapat berjalan sebagai mestinya sehingga dapat mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan khususnya di wilayah Kecamatan Kuala Mandor B dan terkait dengan E-tilang, masyarakat memohon penjelasan prosedur pembayaran atau penebusan surat-surat tilang agar masyarakat mengetahui tentang prosedur pembayaran atau penebusan surat-surat tilang, dan dikhawatirkan terdapat oknum yang memanfaatkan kesempatan ini sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Insyaallah penyampaian masalah lampu jalan di kawasan Mega Timur akan segera kami sambungkan dengan pemerintah daerah secara lisan maupun tertulis agar dapat menyediakan lampu jalan, sehingga diharapkan terhindar dari gangguan kamtibmas dan dapat mengurangi tindak kejahatan yang mungkin terjadi,” kata Arief.

Kapolres mengatakan instansi polri sudah melakukan upaya untuk mencegah terjadi nya tindak kejahatan dengan melakukan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yakni patroli oleh Polres dan Polsek, kemudian kegiatan sambang dor to dor oleh anggota Bhabinkamtibmas dengan harapan dapat memberikan rasa nyaman dan aman oleh masyarakat.

 “Tidak itu saja Bhabinkamtibmas juga menampung informasi dari masyarakat dan memberikan informasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kuala Mandor B, jadi jika terjadi suatu masalah yang memerlukan pihak kepolisian masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas sehingga dari informasi tersebut Bhabinkamtibmas dapat meneruskannya terhadap pimpinan,”ungkapnya.

Selanjutnya Kapolres mengatakan, Terkait dengan kendaraan pengangkut dengan beban berlebihan bisa diselesaikan dengan langkah komunikasi antara Forkopimcam dengan dinas perhubungan serta dengan masyarakat agar dapat menentukan batas beban kendaraan pengangkut.

“Berkaitan dengan batas beban kendaraan pengangkut barang Bapak Bupati Kubu Raya sudah mengeluarkan peraturan pembatasan beban kendaraan sehingga warga dapat menegur langsung kendaraan yang bermuatan berlebihan, tentu permasalahan ini akan kita sambungkan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya agar dapat melaksanakan pengawasan di jalan poros desa dan kecamatan," terang Arief.

Kemudian, Menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Kuala mandor B tentu saja sangat dibutuhkan kesadaran dari masyarakat untuk menjaganya dengan cara mengaktifkan kembali kegiatan siskamling.

Kasat Binmas Polres Kubu Raya, AKP Prambudi.P., S.H., mengatakan, Polres Kubu Raya akan mengaktifkan kembali kegiatan siskamling yaitu dengan akan dibentuknya petugas POLMAS pada masing-masing kecamatan dimana POLMAS bertugas menjalin kemitraan dengan masyarakat dan menyelesaikan kasus tindak pidana ringan secara cepat, tepat dan tuntas sampai ke akar masalah sehingga tidak perlu pembuatan laporan Polisi terhadap kasus tindak pidana ringan tersebut.

“Pada tingkat Polda menjelang 1 Juli mendatang, akan diadakan lomba Poskamling dimana kegiatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan rasa empati masyarakat untuk mengaktifkan kembali siskamling yang ada di wilayah nya,” kata Prambudi.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Apit Juanedi dalam kesempatan kegiatan Jumat Curhat membahas tata cara pembayaran E-tilang,  pembayaran E-tilang bisa dilakukan dengan membayar langsung melalui Bank BRI, dengan menunjukan Nomor Briva yang sudah di kirim melalui via sms.

"Untuk masyarakat yang masih takut atau bingung untuk membayar denda tilang bisa langsung datang ke SatLantas Polres Kubu Raya dikarenakan Polres Kubu Raya siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat.” tutur Apit. (Tim Liputan).

Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini