Brankas Mendapatkan Izin Penyelenggara Jasa Pembayaran di Indonesia dan Filipina
· Brankas kini
menjadi penyelenggara jasa pembayaran resmi setelah meraih izin Penyelenggara
Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 3 dari Bank Indonesia (BI) dan Izin Operator
Sistem Pembayaran (OPS) dari Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP).
· Setelah menjadi PJP yang terdaftar di BI, Brankas memiliki izin dari BI untuk menyediakan transaksi pembayaran setelah memenuhi standar regulator tersebut sebagai penyedia layanan remitansi.
· Sebagai OPS yang terdaftar di BSP, Brankas kini berada dalam pengawasan BSP, serta memenuhi standar tata kelola dan manajemen risiko yang ditetapkan regulator tersebut.
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Pioniropen finance Brankas telah mendapatkan Izin Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 3 dari Bank Indonesia (BI) dan Izin Operator Sistem Pembayaran (OPS) dari Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP). Atas kedua izin usaha ini, Brankas telah memenuhi seluruh standar regulasi dan keamanan atas solusi pembayaran Open Finance. Senin (20 Maret 2023)
Brankas memiliki berbagai jenis API perbankan yang mewujudkan
pembayaran instan dan langsung tanpa biaya tambahan, serta risiko yang timbul
dari "middleman" dalam rekening penyelesaian transaksi. API
pembayaran Brankas telah digunakan berbagai perusahaan yang menawarkan layanan
dompet elektronik (e-wallet), online shopping checkout, layanan peminjaman
uang, asuransi, dan pengelolaan aset (wealth management). Lebih lagi,
Brankas Disburse merupakan multi-bank API
yang memfasilitasi transfer dana otomatis untuk pembayaran gaji, pembayaran
vendor, penyaluran pinjaman, dan lain-lain. Sementara, Brankas Direct mendukung penagihan dan
"cash-in" ritel dalam e-commerce, transfer dana, serta langganan
berkala. Brankas Merchant Link merupakan sistem
manajemen gerai yang bersifat turnkey bagi bank dan gerai berskala besar yang
menawarkan pemrosesan pembayaran internal.
Memiliki
lebih dari 100 mitra perusahaan di seluruh dunia, Brankas berkomitmen
melindungi solusi open finance milik Brankas. Brankas juga telah memiliki sertifikat ISO 27001 dan PCI DSS, serta
melakukan audit TI eksternal secara berkala.
"Kami
menyadari pentingnya kepercayaan pelanggan. Maka, kami selalu berpegang pada
standar keamanan terbaik. Sebagai perusahaan open finance terkemuka di dunia,
Brankas tidak hanya wajib mematuhi kerangka standar internasional, namun juga
standar manajemen risiko atas sistem pembayaran di seluruh dunia,"
ujar Todd Schweitzer, CEO dan Salah Satu Pendiri Brankas.
Izin
usaha tersebut mendukung Brankas menawarkan infrastruktur Open Finance terpadu
bagi mitra bank, mulai dari solusi pembayaran lokal dan lintas wilayah hingga
solusi banking-as-a-service terbaru, seperti pembukaan rekening dan penerbitan
kartu.
"Brankas
gembira meraih izin PJP sebagai bukti dari komitmen kami terhadap keamanan dan
privasi pelanggan dan mitra. Selain memperluas portofolio embedded finance yang
membantu pelanggan, kami juga ingin menyediakan layanan dalam cakupan perbankan
terluas di Indonesia," ujar Husni Fuad, Country Manager, Brankas
Indonesia.
Tentang
Brankas
Brankas
adalah salah satu pionir penyedia teknologi Open Finance. Kami menyediakan
solusi berbasis API, data finansial dan pembayaran bagi penyedia layanan
keuangan (seperti bank, pemberi pinjaman dan e-wallet) serta bisnis online.
Brankas juga bermitra dengan bank untuk pengembangan infrastruktur open
finance, pengembangan API, pembayaran instan, verifikasi identitas,
pembukaan rekening bank, dan lainnya. Dengan sistem keamanan yang terjamin,
pelaku bisnis, perusahaan fintech dan bank digital dapat
menciptakan pengalaman digital yang nyaman dan aman bagi para penggunanya. (Tim Liputan).
Editor : Aan