PRCF Susun Deskripsi Proyek Standar CCB Program Perhutanan Sosial di Kapuas Hulu

Editor: Redaksi author photo

 PRCF Susun Deskripsi Proyek Standar CCB Program Perhutanan Sosial di Kapuas Hulu
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Yayasan Pelestari Ragamhayati dan Cipta Indonesia (PRCF) Indonesia sedang menyusun deskripsi proyek standar Climate Community and Biodiversity (CCB) untuk Program Perhutanan Sosial (PS) di Kabupaten Kapuas Hulu. Penyusunan dilakukan di Kantor PRCF di Putussibau dan berlangsung dari 8 Februari sampai 8 Maret 2023. 

“Proses penyusunan standar CCB ini masih berlangsung. Kita berharap, penyusunan ini sesuai rencana. Program ini sangat penting dalam mewujudkan Program Perhutanan Sosial di Kapuas Hulu,” kata Direktur PRCF Indonesia, Imanul Huda S Hut M Hut di kantornya, Minggu (12 Februari 2023).

Dijelaskannya, program PS ini dikenal dengan program "Rimbak Pakai Kemuka Ari" adalah program imbal jasa ekosistem. Setiap kegiatan dapat didanai setelah kinerja kegiatan dapat diverifikasi. Jangka waktu program adalah 25 tahun. 

“Ada standar yang diwajibkan oleh penyandang dana untuk dipakai dalam program, yaitu Standar CCB  terkait dengan Standar Iklim, Masyarakat, dan Keanekaragaman Hayati. Jika kegiatan dilaksanakan sesuai rencana dan mencapai hasil yang direncanakan, maka kegiatan tahun berikutnya bisa didanai,” jelas alumni Fakultas Kehutanan Untan ini.

Kegiatan partisipatif kali ini dilakukan untuk mengecek hasil pengolahan data yang sudah dilakukan oleh PRCF dan The Landscapes and Livelihoods Group (TLLG). Kegiatan itu apakah sudah logis atau belum, apakah ada yang perlu diperbaiki. “Kami minta Bapak-Ibu untuk mengecek, sehingga apa yang kami pahami sama dengan apa yang Bapak-Ibu pahami. Topik-topik diskusi kita dalam 3,5 hari ke depan ini adalah Teori Perubahan, Rencana Pelibatan Pemangku Kepentingan, dan Penilaian Dampak Lingkungan dan Sosial,” tambah Imanul.

Dalam pembahasan teori perubahan, akan dibentangkan hasil analisis pohon masalah, analisis pohon solusi, dan penilaian ancaman yang dilakukan pada tahun 2021. Setelah itu diolah dan dibentuk dalam bagan atau diagram model situasi Hutan Desa Pundjung Batara. Diagram tersebut ingin dicek apakah sudah logis atau belum, apakah ada yang perlu diperbaiki. 

Terkait dengan Pelibatan Pemangku Kepentingan, akan dibahas hasil identifikasi dan analisis pemangku kepentingan. Tentunya sudah diolah dan dibuat menjadi Rencana Pelibatan Pemangku Kepentingan. Nanti tabel-tabelnya akan dibagikan untuk dicek oleh peserta diskusi dengan pelibatan pemangku kepentingan. Semua terfokus kepada pemahaman tentang berbagai istilah yang digunakan.

Berikutnya, akan digelar FGD Penilaian Dampak Lingkungan dan Sosial. Dalam FGD ini kelompok akan dilakukan pada Senin (13/2/2023) dengan kelompok-kelompok yang akan dibagi setelah acara pembukaan ini. FGD ini tujuannya adalah bersama-sama mengenali dampak potensial, aksi mitigasi (kegiatan yang dapat dilakukan untuk menghindari atau mengurangi dampak), dan biaya kesempatan (opportunity cost) antara kegiatan program dan manfaat yang didapatkan dari program

“ Setelah rancangan dokumen deskripsi program selesai ditulis, dokumen akan dikonsultasikan kepada masyarakat, untuk diberikan masukan dan difinalkan, serta disetujui untuk diajukan ke CCB,” tutup Imanul. (Tim Liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini