Polisi Tengah Lakukan Pengejaran Pelaku Pencurian dan Kekerasan

Editor: Redaksi author photo

 Polisi Tengah Lakukan Pengejaran Pelaku Pencurian dan Kekerasan
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  - Nita (23) warga Komplek family fortuna/randy mansion Desa Mekar Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya menjadi diduga menjadi korban Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi pada Minggu 26 Februari 2023. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan kejadian itu, namun ini masih dugaan dan saat ini Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya bersama Tim Joker Polsek Sungai Raya tengah melakukan penyelidikan atas Kasus tersebut.

“Saat ini Korban sudah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Kubu Raya, dengan laporan tersebut petugas leluasa dalam melaksanakan tugasnya di lapangan, terang Ade. Senin (27 Februari 2023).

Diketahui Korban saat itu hendak mencuci piring kotor ke dapur rumahnya, saat korban membuka pintu sesosok pria yang memegang senjata tajam berupa parang sudah berdiri dan melakukan pengancaman terhadap korban, karena kaget korban berteriak hingga terjatuh di samping kamar mandi didalam rumahnya.

"Saat itu pelaku memaksa korban berdiri dan mengancam kembali agar korban tidak berteriak dengan mengatakan “ Jangan Teriak” sambil mengacungkan sebilah parang yang diarahkan terhadap korban. Kemudian pelaku meminta uang, dan korban memberikan uang yang saat itu ada padanya sebesar Rp. 180.000.- ( seratus delapan puluh ribu rupiah), "kata Ade

Ade mengatakan saelanjutnya, pada saat pelaku lengah, korban merampas sebilah parang tersebut dari genggam tangan pelaku dan korban langsung berteriak untuk meminta tolong kepada warga sekitar, teriakan korban membuat pelaku kabur ke semak-semak belakang korban.

“Korban tidak mengalami luka namun mengalami trauma psikis akibat kejadian tersebut. Dengan kejadian tersebut kami mohon kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya jika melihat, mendengar dan mendapatkan informasi apa pun tentang tindak pidana atau gangguan kamtibmas di wilayahnya jangan mengambil tindakan main hakim sendiri, percayakan semua kasus ini terhadap pihak berwajib dan kami mohon dukungan kepada seluruh warga Kabupaten Kubu Raya agar semua kasus yang ditangani oleh Polres Kubu Raya ini cepat terungkap," tegas Ade. (Tim Liputan).

Editor : Aan

    

Share:
Komentar

Berita Terkini