Kadis Lingkungan Hidup Resmikan TPS 3R di Kelurahan Akcaya Sintang

Editor: Redaksi author photo

 Kadis Lingkungan Hidup Resmikan TPS 3R di Kelurahan Akcaya Sintang
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) - Bupati Sintang yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang Edy Harmaeni meresmikan Tempat Pengolahan Sampah 3 R di Kelurahan Akcaya yang dikelola oleh Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara “Alam Indah Lestari”.Senin (20 Februari 2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edy Harmeni menyampaikan bahwa volume sampah dari tahun ke tahun cenderung meningkat seiring dengan bertambahnya penduduk, meningkatnya aktivitas ekonomi dan perdagangan.

Edy Harmaeni menjelaskan berdasarkan data yang ada saat ini, sampah yang masuk ke TPA Nenak sebesar 200-250 ton per hari, dan hanya sebagian kecil saja yang mampu di kelola dan diolah kembali serta dilain pihak daya tampung TPA di KM 7 Nenak semakin berkurang.

“Memperhatikan hal tersebut, perlu dilakukan sebuah terobosan agar volume sampah yang masuk ke TPA dapat dikurangi” terang Edy Harmaeni

Edy Harmaeni menangkan salah satu langkah yang diambil adalah dengan menjalin partnership dengan pihak kelurahan atau desa, harapan kami agar teman-teman Kelompok Swadaya Masyarakat, Lembaga Pengembangan Masyarakat dan Karang Taruna dapat mengelola sampah di tingkat kelurahan dengan mengangkut, memilah, mendaur ulang, mengolah dan memasarkan produk olahan dari sampah menjadi produk yang bernilai ekonomi.

“Partnership dilakukan dengan membangun TPS 3 R di masing-masing kelurahan sebagai Home Based teman-teman KSM/LPM untuk pengelolaan sampah di masing-masing kelurahan. TPS3R adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle” tambah Edy Harmaeni

Edy Harmaeni menjelaskan peresmian TPS 3 R ini yang dibiayai oleh dana DAK, menandai dimulainya pengelolaan sampah berbasis partnership di Kelurahan Akcaya. Terakhir kami berpesan, agar TPS 3 R yang diresmikan ini dapat menjadi percontohan bagi kelurahan lainnya dalam pengelolaanya, sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dan pelajar, sebagai unit pengembangan ekonomi berbasis pengelolaan sampah.

“TPS 3R ini agar segera di operasionalkan, dipelihara dan dijaga agar tujuan pembangunnya sebagai ujung tombak bagi pemilahan sampah ditingkat kelurahan dapat diwujudkan” terang Edy Harmaeni

Hadir pada peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle tersebut Perwakilan OPD, Camat Sintang, Lurah Akcaya, Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara “Alam Indah Lestari”, PKK Kelurahan Akcaya dan tamu undanagan lainnya.(Tim Liputan).

Edutor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini