Berikut Himbauan dan Penyuluhan Kasatbinmas Polresta Pontianak

Editor: Redaksi author photo

Berikut Imbauan dan Penyuluhan Kasatbinmas Polresta Pontianak
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) -  Kegiatan Upacara Bendera di halaman SMP N 15 Ptk dan melaksanakan kegiatan Pengukuhan Polmas Pelajar terhadap siswa siswi di SMP N 15 Ptk Jln. Khatulistiwa Kelurahan  Batu layang Dalam Kecamatan Pontianak Utara. Senin (13 Februari 2023).

Dalam kegiatan tersebut yang bertindak selaku Pembina Upacara adalah Kasat Binmas Polresta Pontianak AKP Suharto dan melaksanakan kegiatan pengukuhan Polmas Pelajar terhadap siswa siswi SMP N 15 Pontianak.

Kegiatan ini dhadiri oleh Kepala Sekolah SMP N 15 Pontianak Augus Pardosi, S.Pd, Wakil Kepala Sekolah, Para Dewan Guru dan Staf SMP N 15 Pontianak, Kanit Binpolmas Polresta Ptk Iptu Zulkifli, Kasubnit Bhabinkamtibmas Polresta Ptk Aipda Suharminto, SE, Kasubnit Binpolmas Polresta Ptk Aipda Edy Afriansah dan Bhabinkamtibmas Kel. Batul  Layang Polsek Ptk Utara Aipda Roni, SH.

Dalam kegiatan Upacara Bendera tersebut telah disampaikan amanat berupa himbauan dan dalam kegiatan penyuluhan kepada siswa siswi, agar para pelajar menghindari yang namanya kenakalan remaja terutama tawuran antar pelajar dan perundungan sesama siswa atau kelompok, tidak menyalahgunakan Narkoba baik memakai maupun mengedarkannya, bijak dalam bermedia sosial dan dalam penggunaan Alat komunikasi / HP apabila ada mendapat video, foto, gambar dan berita agar di Saring terlebih dahulu sebelum di Share, agar para siswa tidak melakukan kesalahan dan menjaga nama baik sekolah terutama SMP N 15 Pontianak.

Bersungguh sungguh dalam menuntut ilmu, pergunakan waktu sebaik mungkin, para siswa tidak di perbolehkan menggunakan kendaraan bermotor dikarenakan masih di bawah umur, dalam kegiatan penyuluhan berupa penyampaian materi revolusi mental dan pembentukan karakter terhadap siswa siswi SMP N 15 Pontianak dan Penyampaian materi tentang peraturan berlalu lintas terhadap siswa siswi SMP N 15 Pontianak, agar siswa siswi selalu menaatin peraturan yang berlaku. (Tim Liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini