Kesatuan Pengelola Hutan Kubu Raya Siap Tanggap Menghadapi Musim Kemarau

Editor: Redaksi author photo

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kubu Raya (KPH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Ya’ Suharnoto, S.T.,,M.T.
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) -  Diawal tahun baru 2023 ada beberapa Desa di Wilayah Kabupaten Kubu Raya terjadi Kebakaran lahan atau fire spot seperti  yang terjadi kebakaran di Desa Punggur Kecil karena di wilayah tersebut merupakan tanah Gambut. Rabu (10 Januari 2023).

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kubu Raya (KPH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Ya’ Suharnoto, S.T.,,M.T. mengatakan Terjadinya kebakaran dikarenakan beberapa hari belakangan ini tidak turun hujan.

"Selama lima hari atau satu minggu saja tidak turun hujan maka tanahnya gambut tersebut sangat rawan  sekali terjadi kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.

Ya’ Suharnoto menjelaskan selain itu masih ada ditemukan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar dengan cara membuat pandukan disekitar lokasi tersebut. Akibat pandukan  tersebut bisa saja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

"Yang kita sayang kan  apabila ketika dia memanduk, api pandukan tersebut ditinggalkan dan tanpa sekat bakar. Sehingga Api bisa merambat kekiri dan kekanan  pandukan," ungkapnya.

Oleh karena  areanya dilahan gambut sehingga didominasi banyak tumbuhan pakis  yang tumbuh Menjadi  kering maka terjadilah kebakaran.

Semestinya masyarakat tersebut jika memanduk harus menjaga agar apinya tidak merambat kemana-mana disaat ditiup angin.

"Apalagi di wilayah areal penggunaan yang  lain adapun wilayahnya tersebut adalah  daerahnya lahan kosong yang seharusnya ada pendamping dan diberdayakan masyarakat setempat," tambhanya.

Ditambahkan oleh Ya’ Suharnoto  untuk meminimalisir kebakaran lahan sebaiknya membentuk kelompok tani selain bisa bercocok tanak kelompok tani bisa juga menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di gambut. Masyarakat boleh bercocok tanam tapi tidak dengan membakar lahan, karena lahan gambut tersebut tidak boleh dibakar jika dibakar kesuburan tanah  akan hilang dan penurunan gambut atau subsidensi semakin tinggi. 

Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kubu Raya sudah mengenalkan kepada masyarakat untuk mengolah lahan gambut dengan menggunakan cuka kayu, karena  cuka kayu tersebut selain untuk mengatasi gulma juga sebagai pestisida organik yang ramah lingkungan.

"Guna mengantisipasi  kebakaran lahan memang harus ada komitmen antara masyarakat dengan pemerintah desa untuk menjaga lingkungan tersebut agar tidak membakar hutan dan lahan, Caranya masyarakat di wilayah desa tersebut diberikan insentif dari ADD yang berbasis TAKE atau Transfer Anggaran Berbasis Ekologi, agar semua pihak memiliki kesadaran akan pentingnya lingkungan yang sehat dan hutan tersebut tetap terjaga, ungkapnya.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kubu Raya mengatakan jika mekanisme TAKE sudah diberlakukan di Desa, saya yakin hutan dan lahan yang ada pasti terjaga karena masyarakat akan berlomba-lomba menjaga hutan dan lahan. Jika ada kebakaran hutan di wilayah Kubu Raya tentu tidak tinggal diam kami tetap turun kelapangan bersama tim yang ada, dan kami berharap peran serta dari masyarakat dan Damkar  setempat harus bersama- sama ketika ada kebakaran di wilayah tersebut cepat teratasi. (Tim Liputan)

Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini