Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kubu Raya (KPH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Ya’ Suharnoto, S.T.,,M.T. |
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kubu Raya (KPH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Ya’ Suharnoto, S.T.,,M.T. mengatakan Terjadinya kebakaran dikarenakan beberapa hari belakangan ini tidak turun hujan.
"Selama lima hari atau satu minggu saja tidak turun hujan maka tanahnya gambut tersebut sangat rawan sekali terjadi kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.
Ya’ Suharnoto menjelaskan selain itu masih ada ditemukan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar dengan cara membuat pandukan disekitar lokasi tersebut. Akibat pandukan tersebut bisa saja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
"Yang kita sayang kan apabila ketika dia memanduk, api pandukan tersebut ditinggalkan dan tanpa sekat bakar. Sehingga Api bisa merambat kekiri dan kekanan pandukan," ungkapnya.
Oleh karena areanya dilahan gambut sehingga didominasi banyak tumbuhan pakis yang tumbuh Menjadi kering maka terjadilah kebakaran.
Semestinya masyarakat tersebut jika memanduk harus menjaga agar apinya tidak merambat kemana-mana disaat ditiup angin.
"Apalagi di wilayah areal penggunaan yang lain adapun wilayahnya tersebut adalah daerahnya lahan kosong yang seharusnya ada pendamping dan diberdayakan masyarakat setempat," tambhanya.
Ditambahkan oleh Ya’ Suharnoto untuk meminimalisir kebakaran lahan sebaiknya membentuk kelompok tani selain bisa bercocok tanak kelompok tani bisa juga menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di gambut. Masyarakat boleh bercocok tanam tapi tidak dengan membakar lahan, karena lahan gambut tersebut tidak boleh dibakar jika dibakar kesuburan tanah akan hilang dan penurunan gambut atau subsidensi semakin tinggi.
Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kubu Raya sudah mengenalkan kepada masyarakat untuk mengolah lahan gambut dengan menggunakan cuka kayu, karena cuka kayu tersebut selain untuk mengatasi gulma juga sebagai pestisida organik yang ramah lingkungan.
"Guna mengantisipasi kebakaran lahan memang harus ada komitmen antara masyarakat dengan pemerintah desa untuk menjaga lingkungan tersebut agar tidak membakar hutan dan lahan, Caranya masyarakat di wilayah desa tersebut diberikan insentif dari ADD yang berbasis TAKE atau Transfer Anggaran Berbasis Ekologi, agar semua pihak memiliki kesadaran akan pentingnya lingkungan yang sehat dan hutan tersebut tetap terjaga, ungkapnya.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kubu Raya mengatakan jika mekanisme TAKE sudah diberlakukan di Desa, saya yakin hutan dan lahan yang ada pasti terjaga karena masyarakat akan berlomba-lomba menjaga hutan dan lahan. Jika ada kebakaran hutan di wilayah Kubu Raya tentu tidak tinggal diam kami tetap turun kelapangan bersama tim yang ada, dan kami berharap peran serta dari masyarakat dan Damkar setempat harus bersama- sama ketika ada kebakaran di wilayah tersebut cepat teratasi. (Tim Liputan)
Editor : Aan