KALBARNEWS.CO.ID
(MEDAN) - Wali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan pelayanan
tanggap darurat pertolongan pertama bagi warganya dalam keadaan gawat darurat
dengan menghubungi di nomor 119. Minggu (18 Desember 2022).Wali Kota Medan Luncurkan Layanan Darurat di 119
"Layanan ini merupakan panggilan 'call
center' 119 yang dipergunakan oleh seluruh warga Kota Medan untuk mengatasi keadaan
gawat darurat," kata Bobby.
Pihaknya mengapresiasi Dinas Kesehatan Kota Medan
yang telah melakukan inovasi pelayanan kesehatan berupa layanan sistem
informasi "public safety center/PSC" 119.
Wali kota mengatakan bahwa layanan "call
center" di nomor 119 tersebut bertujuan melengkapi program prioritas
Pemkot Medan di bidang kesehatan.
"Warga Medan sudah tercover urusan kesehatan,
dan begitu pula pelayanan kesehatannya harus cepat. Sebab sangat menentukan
kesehatan masyarakat itu sendiri," tegas dia.
Wali kota juga meminta kepada petugas layanan
sistem informasi PSC 119 ini menjalankan tugasnya, sehingga memberikan manfaat
bagi masyarakat Kota Medan.
"Setelah diluncurkan harus berjalan di
masyarakat, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga kota Medan," tutur
Bobby.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Taufik
Ririansyah menerangkan layanan sistem informasi PSC 119 bertujuan mengatasi
situasi gawat darurat di Kota Medan.
Layanan ini digunakan dengan cara menghubungi
"call center" 119 yang langsung terhubung dengan operator, lalu si
operator secepatnya mengirimkan bantuan ke lokasi situasi gawat darurat.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini apabila
mengalami kondisi gawat darurat, seperti kecelakaan dan serangan jantung.
Bantuan ambulans membawa pasien ke rumah sakit terdekat," ungkapnya.
Ia menyebut layanan sistem informasi "public
safety center" ini juga memiliki relawan gawat darurat yang telah dilatih
untuk memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat.
"Jadi relawan 'emergency' begitu ada
panggilan, dia secepatnya menuju ke lokasi memberi pertolongan mendasar sembari
menunggu tenaga medis tiba ke lokasi kejadian," ucap Taufik.
(Tim Liputan)
Editor : Aan