KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) - Satreskrim Polres Singkawang Kalimantan Timur telah
mengamankan seorang pria berinisial SL, yang diduga sebagai residivis spesialis
pelaku pencurian.Satreskrim Singkawang Amankan Residivis Pelaku Pencurian
"Diketahui jika pelaku ini baru keluar Lapas
sebulan yang lalu," kata Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim, AKP
Sihar Binardi Siagian, Selasa (27 Desember 2022).
Namun, katanya, usai pelaku keluar Lapas, langsung
melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 10 TKP. "Bahkan pelaku juga
sudah 10 kali masuk keluar Lapas dengan kasus yang sama," tuturnya.
Berdasarkan penyelidikan, bahwa aksi pencurian
tersebut dilakukan tersangka pada malam hari dengan sasaran rumah yang sedang
kosong.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan
dari tersangka adalah berupa tiga tabung gas dan beberapa pakaian yang
digunakan tersangka sewaktu melakukan aksi pencurian.
Penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian,
dimana tersangka sedang berada di luar rumah, tepatnya di Kecamatan Singkawang
Tengah.
"Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan
Pasal 362 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," tegasnya.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku,
rata-rata menyasar rumah yang sedang kosong. "Sebelumnya pelaku melakukan
pengintaian beberapa hari, setelah dirasa aman barulah pelaku menjalankan aksi
pencurian," tuturnya.
Pihak kepolisian, katanya, akan terus menggali
informasi, barang-barang apa saja yang sudah dicurinya mengingat ada 10 TKP
yang menjadi sasaran pelaku.
"Tujuan dia melakukan pencurian, karena untuk
membeli narkoba," jelasnya.
Kasat Reskrim mengimbau ke masyarakat, apabila
ingin bepergian dan meninggalkan rumah baik dalam waktu sebentar maupun lama,
hendaknya menitipkan kepada keluarga atau tetangga yang dekat. Supaya, bisa
mengawasi dan melihat situasi rumah yang ditinggalkan.
Sementara tersangka SL, mengaku sebelum melakukan
pencurian, dia melakukan pengintaian selama dua hari.
Sedangkan untuk membongkar teralis rumah
menurutnya tidak memerlukan waktu yang lama. Paling hanya 15 menit. "Saya
gunakan obeng dan tang," katanya.
Kemudian, sewaktu melakukan aksi pencurian dia
tidak dibantu oleh siapapun. "Saya sendirian saja," katanya. (Tim Liputan).
Editor : Aan