Proyek Pelebaran Jalan Tanpa Papan Informasi Proyek Dan Indahan K3 Dipertanyakan Warga

Editor: Redaksi author photo
Proyek Pelebaran Jalan Tanpa Papan Informasi Proyek Dan Indahan K3 

KALBARNEWS.CO.ID (MAGETAN) – Pembangunan Infrastruktur yang lebih baik adalah harapan semua pihak, termasuk warga Kenongmulyo Magetan Jawa Timur, Namun kejanggalan Pekerjaan proyek pembangunan pelebaran jalan Poros Kenongomulyo arah Takeran Magetan disoroti oleh warga setempat.

Pasalnya, Pekerjaan proyek  hampir  selesai ini tanpa dilengkapi atau di pasang papan nama proyek dan mengidakan keselamatan kerja bagi karyawan pekerja di lapangan.

Hal tersebut disampaikan salah satu warga Kenongmulyo Magetan kepada redaksi conexnrews.id ketika ditemui dilokasi kegiatan Pekerjaan proyek pembangunan pelebaran jalan Poros tersebut.

Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan jaminan keselamatan kerja sesuaiUndang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Undang-Undang terkenal sebagai aturan pokok K3. UU ini mengatur kewajiban perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

Kepada redaksi conexnrews.id warga tersebut mengatakan sangat menyayangkan, seperti pengawas lapangan yang memonitoring proyek tersebut tidak menegur atau mengingatkan rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.

“Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Ketika ditemui awak media pekerja kasar atau tukang yang mengerjakan bangunan penahan Pelebaran jalan mengatakan bahwa ia tidak mengetahui tentang hal itu karena ia hanya menjalankan perintah untuk pekerjaannya saja.

“Kami tidak tau mengenai anggaran dan juga CV apa yang mengerjakan, kami hanya di perintahkan seseorang untuk kerja saja,“ ucap pekerja tersebut.

Hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek yang terpasang,dan tidak diketahui nama CV yang mengerjakannya juga siapa pemborongnya dan  diduga pekerja di suruh tutup mulut dan tidak memberikan keterangan soal pekerjaan pelebaran jalan tersebut.

Lebih lanjut media akan mengkonfirmasi, Kepala Dinas PU Magetan Untuk kejelasan proyek tersebut (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini