Polres Kubu Raya Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2022, Ternyata Kasus Ini Yang Menonjol

Editor: Redaksi author photo
Polres Kubu Raya Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2022
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Polres Kubu Raya laksanakan Konferensi Press akhir tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kubu Raya, Komisaris Polisi Priscilla Oktaviana S.I.K dengan didampingi Kasat Reskrim, Iptu Indrawan Wira Saputra, Kasat Narkoba, AKP B Pandia, Kasat Lantas, Iptu Apit Junaidi serta Kasi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdiansyah di Aula Mapolres Kubu Raya jalan Mayor Alianyang Sungai Ambawang Kubu Raya pada hari Rabu ( 28 Desember 2022).

Dalam penyampaiannya Waka Polres Kubu Raya, Komisaris Polisi Priscilla Oktaviana mengatakan bahwa sepanjang tahun 2022, Unit Reskrim Polres Kubu Raya telah berhasil menyelesaikan sebanyak 198 kasus dari total 248 laporan yang diterima. 

“Sepanjang Tahun 2022 Unit Reskrim Polres Kubu Raya menerima 248 laporan, terdiri dari kejahatan konvensional sebanyak 229 kasus dengan 190 kasus terselesaikan, Transnasional sebanyak 11 kasus dengan 6 kasus selesai, Kekayaan negara sebanyak 7 kasus dan selesai 2 kasus,” ungkap Wakapolres Kubu Raya. 

Kemudian,  dalam konfrensi pers tersebut juga, Kompol Priscilla menyampaikan untuk satuan Reserse narkoba, Polres Kubu Raya berhasil mengungkap sebanyak 43 kasus dengan tersangka mencapai 53 orang, yang terdiri dari 49 laki - laki dan 4 perempuan. 

Dari jumlah tersebut,  Polres Kubu Raya mengamankan sebanyak 125.44 gram sabu, 51 butir ekstasi dan 5,9 kg Ganja. 

Sementara  terkait penanganan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kubu Raya sepanjang tahun 2022 Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya menangani sebanyak 131 perkara dan dari jumlah perkara tersebut 43 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat sementara 126 orang luka ringan .

“Inilah data-data yang merupakan perkara yang telah ditangani Polres Kubu Rubu Raya sepanjang tahun 2022,'' ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra menambahkan pada tahun 2022 terdapat kasus yang terkait tindak pidana Korupsi yang terjadi di Desa Jangkang Kecamatan Kubu terkait dugaan Korupsi Dana Desa. 

“Saat ini Kami sedang menangani satu kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) yang sedang kami dalami dan telah menetapkan satu tersangka,” terang Kasat Reskrim.

Diakhir Press Konference akhir Tahun 2022 Polres Kubu Raya, Kasi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdiansyah menegaskan komitmen Polres Kubu Raya dalam menciptakan situasi dan kondisi di Wilayah Hukum Polres Kubu Raya agar tetap Kondusif dan aman dengan dukungan semua elemen masyarakat di Kubu Raya.

“Sesuai arahan Kapolres Kubu Raya kami tetap menegaskan bahwa tidak ada ruang dan waktu bagi pelaku tindak kejahatan di wilayah Kubu Raya, akan kami kejar dan tindak sesuai aturan yang berlaku, dan Narkoba adalah musuh kita bersama mari kita lawan dan perangi,” pungkasnya. (tim liputan)

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini