KALBARNEWS.CO.ID
(PALANGKA RAYA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memperketat penjagaan
di pintu masuk Mapolda setempat usai tragedi bom bunuh diri di Polsek Astana
Anyar, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat sekitar
pukul 08.30 WIB.
Rabu (7 Desember 2022).Polda Kalteng Perketat Penjagaan Usai Bom Bunuh Diri Di Bandung
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko
Saputro saat dihubungi di Palangka Raya,Kamis, membenarkan bahwa pihaknya
melakukan pengetatan penjagaan di mapolda setempat, terutama pintu utama keluar
masuk pengunjung.
"Ya mas kami perketat penjagaan, bahkan
pengunjung yang hendak masuk ke polda melalui satu pintu saja dan wajib
dilakukan pemeriksaan," katanya.
Eko juga menegaskan, pengetatan penjagaan di pintu
akses keluar masuknya pengunjung bertujuan agar mengantisipasi terjadinya
hal-hal serupa yang dapat merugikan orang banyak nantinya.
Meskipun situasi Kota Palangka Raya aman
terkendali, namun para personel juga tetap fokus menjaga markas mereka sehingga
pelaku kejahatan tidak bisa berbuat banyak.
"Sampai saat ini memang aman terkendali,
namun peningkatan penjagaan di keluar masuk pintu masuk Mapolda Kalteng tetap
dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan salah satunya bom bunuh
diri seperti di Polsek Astana Anyar, Bandung," ungkapnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu
menegaskan, pengetatan dalam penjagaan di pintu masuk Mapolda Kalteng akan
dilaksanakan sampai waktu yang belum ditentukan.
Sebab lebih baik mengantisipasi, dibandingkan hal
serupa menimpa warga atau anggota kepolisian setempat.
"Polda Kalteng selain memperketat penjagaan,
anggota lainnya juga diarahkan untuk gencar melakukan patroli di sejumlah
lokasi guna mengetahui situasi keamanan di provinsi Kalteng, terkhusus Kota
Palangka Raya," bebernya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, anggota Polda
Kalteng yang sering berjaga-jaga di pintu masuk mapolda setempat selain
dilengkapi senjata laras panjang, juga mengenakan rompi anti peluru plus helm.
Hal tersebut dilakukan sudah sesuai protap yang
dijalankan oleh pihak kepolisian, guna menghindari hal-hal negatif menimpa para
personel yang sedang menjalankan tugasnya dalam sehari-hari. (tim liputan)
Editor : Aan