KALBARNEWS.CO.ID
(SAMARINDA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih
penghargaan Anugerah Meritokrasi 2022 dengan kategori baik dari Komisi Aparatur
Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia, yang berlangsung di Jakarta. Kamis (8 Desember 2022)Pemprov Kaltim raih predikat baik Meritokrasi KASN
Apresiasi ini diberikan oleh KASN atas komitmen
dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam
Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.
Dalam keterangan resmi diterima di Samarinda,
Kamis, Anugerah Meritokrasi 2022 itu diterima langsung oleh Wakil Gubernur
Kaltim, Hadi Mulyadi.
Usai menerima penghargaan, Wagub Kaltim Hadi
Mulyadi menuturkan keberhasilan Pemprov Kaltim dalam mencapai penerapan sistem
merit kategori baik, merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemprov
yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.
“Alhamdulillah atas penghargaan yang dicapai. Kita
berharap kedepan bisa naik 'Sangat Baik'. Keberhasilan ini merupakan hasil dari
komitmen Pemprov untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan
dengan KASN dalam menerapkan sistem merit," kata Hadi Mulyadi.
Hadi berharap praktek baik yang telah dilakukan
oleh jajaran Pemprov Kaltim dapat ditingkatkan lagi demi mewujudkan birokrasi
yang profesional, inovatif, adaptif dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membuka
acara Anugerah Meritokrasi menjelaskan Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan
Sistem Merit dalam Manajemen ASN kepada Instansi Pemerintah Kategori
"Sangat Baik" dan "Baik" pada 174 kementerian/lembaga dan
pemerintah daerah.
Adapun penghargaan ini merupakan apresiasi tinggi
terhadap keberhasilan instansi dalam menerapkan sistem merit. Penghargaan
diberikan untuk mendorong konsistensi penerapan sistem merit instansi agar
terus terjaga.
Menteri Anas mengatakan apresiasi ini sebagai
kegiatan yang penting dalam upaya pengukuran kinerja ASN. Ia berharap kinerja
tersebut dapat disesuaikan dengan 5 (lima) prioritas kerja sesuai arahan
Presiden.
Sementara itu, Agus Pramusinto selaku Ketua KASN
mengungkapkan bahwa KASN akan terus berusaha mempercepat penerapan sistem merit
di Indonesia melalui pengawasan, atensi dan pendampingan agar seluruh
kementerian dan lembaga di Indonesia mampu memperbaiki penerapan sistem merit
secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, salah satu tujuan diadakannya
acara penganugerahan ini adalah untuk membentuk konsistensi penerapan sistem
merit yang lebih baik lagi ke depannya di setiap instansi.
“KASN sudah melakukan penilaian terhadap total 347
instansi pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik
dan 46 instansi mendapatkan kategori sangat baik. Semoga, ini dapat mendorong
konsistensi dalam penerapan sistem merit agar terus terjaga serta yang paling
penting adalah mampu memotivasi banyak instansi untuk menerapkan sistem merit
lebih baik lagi,” jelasnya.
Diketahui, ada delapan aspek penilaian dalam
penghargaan ini. Diantaranya perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan
karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan
disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi. (Tim liputan)
Editor : Aan