Pemprov Kalbar Beri Penghargaan Petani Dan Penyuluh Berprestasi

Editor: Redaksi author photo

Pemprov Kalbar Beri Penghargaan Petani Dan Penyuluh Berprestasi
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Pemerintah Provinsi Kalbar memberikan penghargaan kepada sejumlah petani, gabungan kelompok tani, kelembagaan ekonomi petani dan balai penyuluhan pertanian dalam rangka meningkatkan motivasi dalam mendukung peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai di daerah itu. Kamis (1 Desember 2022)

"Penghargaan yang diberikan dan langsung ditandatangani Gubernur Kalbar tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kiprah dan prestasinya," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar, Florentinus Anum di Pontianak
Ia menjelaskan dengan adanya penghargaan tersebut diharapkan para penerima terus berkarya, berinovasi dan mengabdi untuk pembangunan pertanian di Kalbar.

"Kemudian kami harapkan petani yang berprestasi tersebut dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi petani dan penyuluh pertanian untuk memaksimalkan diri untuk kemajuan pertanian di Kalbar," jelas dia.

Ia menilai, untuk kemajuan petani dan pertanian di Provinsi Kalbar tidak terlepas dari peran penyuluh. Menurutnya penyuluh pertanian memiliki peran strategis untuk membina petani agar berproduksi.

"Dalam kondisi global yang dihadapkan krisis pangan dan Indonesia termasuk Provinsi Kalbar sendiri masih aman agar terus memaksimalkan produksi dan tidak lengah. Penyuluh harus terus membina dan mendampingi petani untuk menanam padi. Jangan bicara produktivitas dan kesejahteraan petani kalau tidak menanam. Untuk itu penyuluh harus kawal luas tanam di Kalbar," katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Gubernur Kalbar, Cristianus Lumano mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan.

"Saya mengharapkan penerima penghargaan tingkat Provinsi Kalbar 2022 ini menjadi motivator bagi insan pertanian lainnya dalam menghasilkan inovasi baru dalam meningkatkan pembangunan pertanian kini dan mendatang," ucap dia.
(Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini