KALBARNEWS.CO.ID
(SIGI) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menggunakan
teknologi untuk menilai kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup
pemerintah daerah tersebut, dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN. Sabtu (3 Desember 2022).Pemkab Sigi Gunakan Teknologi Untuk Nilai Disiplin ASN
"Iya, hal ini berbasis aplikasi yang akan
segera diluncurkan pada Desember 2022 ini," kata Wakil Bupati Sigi Samuel
Yansen Pongi, di Sigi, Sabtu, terkait pembinaan kedisiplinan ASN.
Kata Samuel, salah satu komponen penilai
kedisiplinan ASN yaitu kehadiran di tempat bekerja atau di kantor, sesuai
dengan waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Untuk menilai kedisiplinan terkait kehadiran ASN,
kata dia, Pemkab Sigi menggunakan Aplikasi Berbasis Lokasi (ABL) yang mudah
untuk mendeteksi keberadaan ASN.
"Aplikasi ini diluncurkan Desember 2022, dan
mulai efektif digunakan pada Januari 2023," ucapnya.
Ia berharap, dengan diterapkannya aplikasi ini,
maka ASN lingkup Pemkab Sigi dapat lebih meningkatkan kedisiplinan dan
berkinerja dengan baik dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
"Sehingga dalam pembinaan pegawai, pemerintah
dapat mengambil kebijakan yang tepat sasaran," ungkapnya.
Ia menambahkan, aplikasi tersebut, juga untuk
mendeteksi ketersediaan pegawai di masing - masing perangkat mulai dari tingkat
desa hingga kabupaten.
"Akan rutin kami lakukan evaluasi terhadap
aplikasi, dan evaluasi terhadao kedisiplinan ASN," ujarnya.
Aplikasi Berbasis Lokasi (ABL) diterapkan atas
kerja sama Pemerintah Kabupaten Sigi dengan Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
(STIE) Panca Bhakti Palu. (Tim liputan)
Editor : Aan