Pemkab Lombok Barat Perbanyak Kios Layanan Admistrasi Kependudukan

Editor: Redaksi author photo

Pemkab Lombok Barat Perbanyak Kios Layanan Admistrasi Kependudukan
KALBARNEWS.CO.ID (LOMBOK BARAT) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat memperbanyak kios layanan administrasi kependudukan (adminduk) di tingkat desa untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Jumat (16 Desember 2022).

"Hari kita kembali meresmikan empat kios adminduk desa di Kecamatan Gunung Sari, meliputi Desa Jeringo, Gelangsar, Taman Sari dan Bukit Tinggi. Total jadinga sudah 62 desa dan dua kelurahan punya kios adminduk," kata Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, di Kabupaten Lombok Barat.

Ia menjelaskan kios adminduk merupakan upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat dalam meningkatkan mutu pelayanan, serta memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan di desa-desa.

"Alhamdulillah Kecamatan Gunung Sari sudah tuntas 100 persen desanya punya kios adminduk setelah Kecamatan Labuapi," ujarnya.

Menurut bupati dua periode ini, kios adminduk sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan sangat membantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat.

"Sebelum ada kios adminduk, kita di atas 300 rata-rata per hari nomor antrean. Setelah kios adminduk banyak dan angkanya itu sekarang 60 persen lebih desa yang sudah memiliki kios adminduk," ucap Fauzan.

Nantinya, kata dia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat tugasnya lebih banyak pembinaan, supervisi, koordinasi dengan dinas terkait termasuk secara horizontal ke desa-desa dan kelurahan-kelurahan yang ada di Kabupaten Lombok Barat.

"Insya Allah, pada Januari 2023 nanti kita juga akan melaunching adminduk online dan ini sangat memudahkan. Saya sekarang mau kemana-mana tidak perlu bawa KTP dan cukup bawa handphone untuk menunjukkan KTP di aplikasi adminduk online," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat Hendrayadi mengatakan, dalam dua tahun terakhir, pihaknya sudah membuka diri terkait dengan pelayanan.

"Kios adminduk ini pada dasarnya yang ditandatangani MoU hanya dua layanan, yaitu akte kelahiran dan kematian. Tetapi sepupunya yang banyak misalnya perubahan kartu keluarga, perubahan akte kelahiran dan sebagainya," ujarnya.
(Tim liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini